Konsultasi Ke-JFA-an

Untuk penjelasan yang bersifat teknis/sulit dipahami, kami menyediakan Layanan Konsultasi:


1. Layanan Konsultasi Tatap Muka
   a. Bertempat di Lantai 11 Kantor BPKP Pusat, Jl. Pramuka No.33, Jakarta Timur
   b. Selama masa pandemi Covid-19, tamu wajib menunjukkan surat hasil Swab
   c. Layanan Konsultasi Tatap Muka DITUTUP sementara selama masa PPKM Darurat.

2. Layanan Konsultasi Online
   a. Penanya mengisi form isian secara lengkap
   b. Disarankan penanya menyampaikan pertanyaan secara lengkap agar langsung mendapat jawaban secara lengkap (terhindar dari waktu menunggu jawaban atas pertanyaan susulan)
   c. Jawaban akan diberikan dalam waktu maksimal 1x24 jam sejak pertanyaan terkirim
   d. Notifikasi jawaban akan dikirim ke email penanya
   e. Setelah mendapat jawaban yang diinginkan, pastikan untuk klik SELESAI/CLOSED
   f. Proses konsultasi akan berakhir secara otomatis by system setelah jawaban terkirim pada penanya dalam waktu 1x24 jam.

Selengkapnya:
FAQ ke-JFA-an
Konsultasi Online
Materi Penerapan JFA