Visi dan Misi

Visi Misi dan Tujuan Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor sejalan dengan BPKP, yaitu:

Visi:
Menjadi Auditor Presiden yang Andal dan Terpercaya dalam Rangka Mewujudkan Visi Misi Presiden.

Misi:
Membantu Presiden dalam Menjaga Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih.

Tujuan:
Dalam menyelenggarakan kedua misinya, BPKP menetapkan 2 (dua) tujuan, yakni:
1. Terwujudnya Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Nasional; dan
2. Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih. 

Nilai-nilai BPKP (PIONIR):
Profesional, Integritas, Orientasi pada hasil, Nurani dan akal sehat, Independen, dan Responsibel disingkat dengan PIONIR. 

Moto BPKP:
"Kawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan"

Moto Pusbin JFA:

“Bahagia Sehat Kerja”

Maksud dan Tujuan:

  1. Untuk mencapai kesejahteraan rakyat dibutuhkan adanya pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah.
  2. Untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, Presiden memerlukan fungsi pengawasan intern yang andal dan sistem pengendalian intern yang memadai.
  3. Untuk meningkatkan keandalan penyelenggaraan fungsi pengawasan intern dan kualitas sistem pengendalian intern diperlukan penyempurnaan organisasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

 

Referensi:

  1. Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2025
  2. Rencana Strategis BPKP 2025–2029