Visi Misi dan Tujuan Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor sejalan dengan BPKP, yaitu:
Visi:
Menjadi Auditor Presiden yang Andal dan Terpercaya dalam Rangka Mewujudkan Visi Misi Presiden.
Misi:
Membantu Presiden dalam Menjaga Akuntabilitas Keuangan, Pembangunan, dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih.
Tujuan:
Dalam menyelenggarakan kedua misinya, BPKP menetapkan 2 (dua) tujuan, yakni:
1. Terwujudnya Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Nasional; dan
2. Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Bersih.
Nilai-nilai BPKP (PIONIR):
Profesional, Integritas, Orientasi pada hasil, Nurani dan akal sehat, Independen, dan Responsibel disingkat dengan PIONIR.
Moto BPKP:
"Kawal Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan"
Moto Pusbin JFA:
“Bahagia Sehat Kerja”
Maksud dan Tujuan:
- Untuk mencapai kesejahteraan rakyat dibutuhkan adanya pembangunan nasional dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah.
- Untuk melaksanakan pembangunan nasional dan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah secara transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi, Presiden memerlukan fungsi pengawasan intern yang andal dan sistem pengendalian intern yang memadai.
- Untuk meningkatkan keandalan penyelenggaraan fungsi pengawasan intern dan kualitas sistem pengendalian intern diperlukan penyempurnaan organisasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Referensi:
- Perpres Nomor 192 Tahun 2014 tentang BPKP sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2025
- Rencana Strategis BPKP 2025–2029