Dari Konsultasi hingga Solusi, Pusbin JFA dan BPKP Gorontalo Menjawab Tantangan Pengelolaan JFA

Gorontalo, 12 Agustus 2026 - Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) bersama Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo melaksanakan Coaching Clinic Pembinaan JFA di wilayah Provinsi Gorontalo pada Rabu (12/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Library Cafe, Gorontalo, diikuti oleh perwakilan Inspektorat dan BKPSDM se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini menjadi wadah untuk membahas kebutuhan, karier, pengembangan kompetensi, serta berbagai permasalahan pengelolaan JFA di daerah.
Koordinator Fasilitasi JFA Pusbin JFA, Siswati, menyampaikan bahwa coaching clinic merupakan bagian dari tugas instansi pembina dalam melakukan evaluasi dan monitoring pembinaan JFA. Berdasarkan hasil evaluasi pengelolaan JFA, dari tujuh APIP di wilayah Gorontalo masih terdapat lima APIP dengan kategori cukup. Siswati menegaskan komitmen Pusbin JFA untuk hadir lebih dekat dengan APIP, memahami permasalahan di lapangan, dan memberikan solusi dalam pembinaan JFA.
Koordinator Pengawasan Kelompok Jabatan Fungsional Auditor Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo, Asri Murtini, menyampaikan bahwa berdasarkan data SIBIJAK Bangkom per Agustus 2026, kebutuhan JFA di wilayah Gorontalo secara total mencapai 445 orang. Asri mendorong APIP dan BKPSDM untuk memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang konsultasi mengenai arah kebijakan SDM, pengadaan JFA, dan pengembangan kompetensi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, BKPSDM, Pusbin JFA, dan Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo diperlukan untuk memenuhi kebutuhan JFA dari sisi kualitas dan kuantitas.
Pembahasan kebutuhan JFA menunjukkan masih terdapat tantangan dalam pemenuhan auditor di wilayah Gorontalo. Data SIBIJAK Bangkom mencatat kondisi PFA di seluruh Provinsi Gorontalo masih mengalami kekurangan sebesar 45,84 persen dari total kebutuhan. Selain itu, tiga APIP belum memperoleh persetujuan kebutuhan JFA dari Menteri PANRB. Pemenuhan kebutuhan JFA perlu disusun berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja dengan memperhatikan rasio 1 pengendali teknis : 3 ketua tim : 6 anggota tim.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, coaching clinic juga membahas karier Auditor, pengembangan kompetensi, uji kompetensi, serta pemanfaatan SIBIJAK Bangkom. Auditor wajib memenuhi pengembangan kompetensi paling sedikit 60 jam pembelajaran dalam periode tiga tahun, yang dapat dipenuhi melalui berbagai bentuk pembelajaran sesuai ketentuan. Pemutakhiran data SIBIJAK Bangkom juga menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan, pembinaan, dan pengembangan kompetensi Auditor.
Berbagai permasalahan kemudian dibahas melalui sesi konsultasi dan tanya jawab, antara lain mengenai pengangkatan kembali ke JFA, kebutuhan dan formasi Auditor, kualifikasi pendidikan, kenaikan jenjang jabatan, serta masa berlaku sertifikat kompetensi. Melalui ruang konsultasi tersebut, Pusbin JFA dan Perwakilan BPKP Provinsi Gorontalo memberikan penjelasan atas permasalahan yang disampaikan peserta. Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi pembinaan JFA untuk mendukung pengelolaan JFA yang lebih baik di wilayah Provinsi Gorontalo.
(MP)
Kembali