Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Perkuat Kualitas Layanan Pusbin JFA

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) gagas revisi standar pelayanan di lingkungan Pusbin JFA. Dalam perumusan standar pelayanan yang baru ini, Pusbin JFA melibatkan Biro Hukum dan Komunikasi  bersama Biro Hukum dan Komunikasi serta Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Tata Kelola (MKOT) BPKP pada Kamis, 23 Juli 2026, di Ruang Rapat Kepala Pusbin JFA. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Public Hearing Pemutakhiran Standar Pelayanan yang telah dilaksanakan sebelumnya, sekaligus menjadi langkah untuk memastikan penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan memiliki landasan hukum yang tepat serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini dimaksudkan untuk meletakkan landasan hukun yang tepat serta memperkuat kinerja pelayanan yang dilakukan Pusbin JFA. 

Dalam pembahasan, Biro Hukum dan Komunikasi serta Biro MKOT memberikan pandangan terkait aspek hukum, tata kelola, dan proses penetapan dokumen. Masukan yang disampaikan mencakup kesesuaian ruang lingkup pelayanan, kewenangan penetapan, serta penyusunan dokumen agar selaras dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan BPKP.

Hasil pembahasan juga menegaskan bahwa substansi draf yang disusun telah berada pada arah yang tepat.

Penyempurnaan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan merupakan bagian dari komitmen Pusbin JFA untuk menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. Melalui sinergi bersama unit-unit terkait, Pusbin JFA terus berupaya memastikan setiap standar pelayanan memiliki dasar hukum yang kuat sekaligus mampu mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.



Kembali