Perkuat Profesionalisme Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan

Dalam rangka memperkuat profesionalisme auditor intern pemerintah, Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) BPKP menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Kebudayaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026, bertempat di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat. Bimtek dibuka oleh Sekretaris Itjen Kementerian Kebudayaan, Ali Nurudin dan diikuti oleh seluruh auditor di lingkungan Itjen Kementerian Kebudayaan serta pegawai yang membidangi SDM kepegawaian.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Pusbin JFA menyampaikan materi terkait pengelolaan JFA yang meliputi pola karier auditor, mekanisme jabatan fungsional, serta kebijakan pengembangan kompetensi sesuai Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2023. Selain itu, narasumber juga menyampaikan materi terkait pelaksanaan uji kompetensi serta penguatan peran AAIPI, kode etik auditor, dan Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia (SA-IPI). Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi antara narasumber dan peserta bimtek.
Melalui penyelenggaraan bimtek ini diharapkan auditor semakin memahami pengelolaan JFA secara menyeluruh, serta mampu merencanakan pengembangan karier secara lebih terarah dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan intern pemerintah.
Kembali