Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Penandatanganan Pernyataan Kepatuhan Terhadap Aturan Perilaku Pegawai BPKP di Lingkungan Pusbin JFA

Pada pidato pengarahannya, Kapusbin  JFA menyampaikan bahwa Penandatanganan ini adalah wujud formil dari penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dilingkungan Pusbin JFA. Dikutip dari Keputusan Kepala BPKP Nomor: KEP-1446/K/SU/2008 tanggal 23 DESEMBER 2008 bahwa seluruh Penerapan reformasi birokrasi di lingkungan BPKP, pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan perbaikan, penyempurnaan, dan perubahan di bidang kelembagaan (penataan organisasi), ketatalaksanaan (proses bisnis), dan sumber daya manusia di lingkungan BPKP, yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan negara dan mengoptimalkan pelaksanaan fungsi pengawasan intern pemerintah.

 

Dalam rangka membina sumber daya manusia di lingkungan BPKP sejalan dengan upaya reformasi birokrasi, perlu ditetapkan aturan perilaku yang dapat membuat para pegawai sebagai warga negara melaksanakan etika bernegara secara baik, sebagai anggota organisasi melaksanakan etika berorganisasi secara baik, sebagai pelayan dan anggota masyarakat melaksanakan etika bermasyarakat secara baik, dalam hubungannya dengan sesama pegawai harus melaksanakan etika sesama pegawai secara baik, serta sebagai individu harus menjaga etika terhadap diri sendiri secara baik.

 

Diakhir acara seluruh pegawai bersama-sama sarapan pagi  yang disediakan panita sebagai salah satu wujud kebersamaan dlingkungan Pusbin JFA. (Afn).



Kembali