Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

BPKP dengan BKN dan Kementerian Kesehatan Menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pertukaran Data dan Pembinaan Kompetensi JFA

 

Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Ernadhi Sudarmanto, Sekretaris Utama BPKP yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan SDM menjadi salah satu dari enam elemen yang sangat penting dalam membangun kapabilitas APIP. BPKP selaku Instansi Pembina JFA telah mewujudkan salah satu tugasnya sebagaimana diamanatkan dalam PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS, yaitu mengembangkan SIBIJAK (Sistem Informasi Bina Jabatan Fungsional Auditor berKualitas) yang mencakup tiga pilar pembinaan JFA yakni Bina Kompetensi, Bina Karir, dan Bina Kinerja. SIBIJAK mengoptimalkan berbagai layanan pembinaan JFA yang bertujuan untuk mewujudkan peningkatan kualitas SDM APIP yang akan menunjang peningkatan kapabilitas APIP. BPKP akan mengembangkan lebih lanjut sistem informasi SIBIJAK melalui kerja sama pertukaran data yang menghubungkan SIBIJAK dengan SAPK yang miliki oleh BKN dan aplikasi e-Office yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan.

 

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan yang diwakili oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Heru Arnowo, dan Sekretaris Utama BKN, Supranawa Yusuf. Kedua belah pihak menyambut baik dan mengapresiasi kerja sama ini. Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat memberi nilai tambah bagi BPKP, Kementerian Kesehatan, dan BKN. Nilai tambah tersebut berupa terbangunnya database Pejabat Fungsional Auditor yang dapat meningkatkan kualitas pengembangan SDM APIP, mengoptimalkan pembinaan auditor, dan meningkatkan koordinasi pengembangan kapabilitas APIP di lingkungan Kementerian Kesehatan dan Badan Kepegawaian Negara.

 

Acara diakhiri dengan saling bertukar cindera mata dan sesi foto bersama. (zia)

 



Kembali