Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Buku Himpunan Tanya Jawab Forum Komunikasi JFA Tahun 2018

 

Sebagaimana diamanatkan dalam pasal 99 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, bahwa instansi pembina berperan sebagai pengelola jabatan fungsional yang menjadi tanggung jawabnya, untuk menjamin terwujudnya standar kualitas dan profesionalitas jabatan. Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor (Pusbin JFA) yang mengemban tugas dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai unit penyelenggara pembinaan JFA telah menyelenggarakan Forum Komunikasi JFA Tahun 2018 dengan tema "Optimalisasi Pembinaan JFA Mendukung Peningkatan Kapabilitas APIP"

 

Forum yang diselenggarakan di Auditorium Gandhi Kantor BPKP Pusat pada tanggal 6 dan 7 November 2018 ini membahas segala aspek pengelolaan JFA yang bersifat aktual mulai dari ketersediaan formasi JFA, pengangkatan, organisasi dan perhitungan angka kredit, sertifikasi dan evaluasi penerapan JFA. Berbagai pertanyaan timbul dari interpretasi yang beragam diantara para auditor dengan tim penilai angka kredit maupun pejabat struktural di unit terkait terhadap peraturan ke-JFA-an. Untuk pertanyaan yang solusinya dapat dirumuskan berdasarkan peraturan ke-JFA-an, jawabannya telah dimuat di Himpunan Tanya Jawab ini. Untuk pertanyaan yang solusinya telah diatur dalam ketentuan yang ada namun pelaksanaannya diperlukan adanya kesepakatan, akan ditegaskan kembali dalam surat edaran  Kepala Pusbin JFA. Sedangkan pertanyaan baru yang belum tercakup dalam peraturan yang telah ada, maka akan dilakukan kajian lebih lanjut sebagai bahan revisi atau pembuatan aturan/ketentuan JFA.

 

Buku Himpunan Tanya Jawab Forum Komunikasi JFA Tahun 2018, dapat diunduh pada link berikut



Kembali