Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Terobosan Peningkatan Kualitas Pembinaan JFA

 

Tugas pokok BPKP selaku instansi pembina jabatan fungsional auditor (JFA) adalah membina JFA sebagaimana tertera dalam Keputusan Menpan nomor 19 tahun 1996, dan peraturan-peraturan perubahannya. Saat itu, pelaksanaan pembinaan JFA yang diemban BPKP melalui Pusbin JFA masih dilaksanakan secara manual dan parsial sehingga menimbulkan inefisiensi dalam berbagai layanan pembinaan. Secara keseluruhan, pembinaan auditor yang selama ini dijalankan belum berjalan optimal tanpa adanya sistem informasi yang terpadu.

 

Lahirnya aplikasi SIBIJAK merupakan tuntutan atas kebutuhan data Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta media penyusunan dan penilaian angka kredit yang selama ini memakan waktu dan tenaga. Dalam sambutannya pada Workshop SIBIJAK di Auditorium Gandhi Kantor Pusat BPKP, Kepala Pusbin JFA Edi Mulia berharap SIBIJAK ini dapat memberikan efek domino dalam peningkatan kualitas pembinaan JFA oleh Instansi Pembina dan peningkatkan kualitas kinerja APIP dalam melaksanakan tugas pengawasan. "Dengan adanya improvements tersebut, pada gilirannya akan mewujudkan good governance dan clean government dalam penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia," ujarnya. (diana)

 



Kembali