Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Konferensi dan Musyawarah Nasional Auditor Intern Pemerintah Indonesia Tahun 2018

Acara dibuka oleh Kepala BPKP Ardan Adiperdana dan dilanjutkan dengan Keynote Speech dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dengan judul "Peran APIP dalam Mewujudkan Grand Design Reformasi Birokrasi yang Diharapkan", dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan judul "Penguatan Lembaga dan Kapasitas APIP Daerah". Hadir dalam acara tersebut antara lain Inspektur Jenderal, Inspektur Utama dan Inspektur Kementerian dan Lembaga, Jaksa Agung Muda Pengawasan, Inspektur Pengawasan Umum POLRI, dan Inspektorat Jenderal TNI AD, AU dan AL, seluruh Inspektur Provinsi, Inspektur Kabupaten/Kota terpilih, Pejabat Struktural Eselon I dan II BPKP, Seluruh Pengurus Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia, dan Aliansi Auditor Intern Indonesia.

 

Terdapat tiga perspektif yang melatarbelakangi pemilihan tema kegiatan ini. Perspektif pertama bersifat historis hindsight yaitu tingkat korupsi yang tidak juga menurun dan peran APIP dalam pencegahan korupsi yang belum optimal. Perspektif kedua bersifat foresight yaitu visi birokrasi kelas dunia tahun 2024 yang perlu ditindaklanjuti oleh AAIPI dengan perumusan dan pelaksanaan peran APIP. Perspektif ketiga adalah insight yaitu kesadaran bahwa APIP dapat memanifestasikan "kapabilitas"nya menjadi "efektivitas" apabila terjadi sinergi dan kolaborasi dalam pencegahan korupsi.

 

Sesuai dengan konsep APIP sebagai third line of defence, pemberi keyakinan yang memadai mengenai efisiensi, efektivitas dan kepatuhan serta sebagai trusted advisor bagi pimpinan pemerintahan, APIP ikut bertanggungjawab atas permasalahan tersebut. APIP ikut bertanggungjawab terhadap timbulnya berbagai penyebab utama korupsi yang dapat dikategorikan dalam tiga tingkatan yaitu 1) rendahnya kompetensi dan integritas individu (mikro-individual), 2) lemahnya pengendalian intern, tatakelola dan manajemen risiko korupsi (meso-organisasional) dan 3) belum optimalnya sinergi dan kolaborasi antar institusi pengelola risiko korupsi di Indonesia (makro-nasional).

 

Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi perlu dijadikan momentum bagi APIP tidak saja untuk bersinergi dan berkolaborasi intra APIP tetapi juga momentum bagi APIP, sebagai third line of defence, untuk lebih intensif melakukan intervensi perbaikan manajemen risiko korupsi pada first and second line of defence. Sinergi dan kolaborasi dalam melaksanakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi tersebut dapat terwujud dengan efektif apabila tersedia standar pengukuran yang, bukan sekedar shared indicators melainkan synergistic and collaborative indicators.

 

Sebagai rangkaian dari kegiatan tersebut, dilaksanakan diskusi panel dengan tema yang sangat relevan untuk menjawab latarbelakang di atas. Diskusi panel tersebut diberi judul "Implementasi Nasional Pencegahan Korupsi" dengan narasumber antara lain Wakil Ketua KPK, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, dan dimoderatori oleh Inspektur Utama Bappenas.

 

Oleh karena itu, Konferensi dan Musyawarah Nasional Auditor Intern Pemerintah Indonesia Tahun 2018 dimaksudkan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi untuk hal-hal yang strategis dan konseptual mengenai upaya meningkatkan efektivitas pencegahan korupsi dan peran APIP dalam mewujudkan grand design reformasi birokrasi yang diharapkan, serta sarana perwujudan akuntabilitas Dewan Pengurus Nasional AAIPI Periode 2015 - 2018.

(Siaran pers Bagian Humas dan HAL, Biro Hukum dan Humas BPKP)



Kembali