Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Peran Pusbin JFA BPKP Sangat Strategis

Saat ini BPKP telah menjadi Lembaga Kepresidenan. BPKP selalu diundang hadir dalam berbagai rapat Presiden dengan para Menterinya. Presiden Jokowi memberi perhatian penuh pada pengawasan di setiap pelaksanaan tugas seluruh Kementerian. Disinilah peran BPKP sangat besar, dan hendaknya ekspektasi Presiden ini di serve, dijaga bahkan ditingkatkan, kata Dadang Kurnia, Sekretaris Utama BPKP yang kerap hadir mendampingi Kepala BPKP saat diundang Rapat oleh Presiden Jokowi, setiap bulannya. 

Presiden Jokowi memberi perhatian penuh kepada kekuatan para Pengawas, terutama Auditor. Berulang kali Presiden menanyakan kekuatan Auditor di Indonesia selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, dimana dalam hal ini BPKP yang menjadi instansi pembinanya.

Dadang Kurnia memberi arahan kepada 71 orang peserta Raker Pusbin JFA. Pusbin JFA BPKP yang merupakan representasi BPKP, bertugas membina Jabatan Fungsional Auditor, harus menyelesaikan tugas-tugas yang tertera dalam Pasal 99 Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sebagai Instansi pembina ada 18 tugas yang harus dilaksanakan. "Tolong cermati mana yang merupakan tugas Pusbin JFA dan mana yang menjadi tugas unit kerja lainnya pada BPKP secara keseluruhan", kata Dadang Kurnia dalam arahannya saat pembuka Raker Pusbin JFA, Senin 5 Maret 2018.

Pusbin JFA harus menginformasikan ke unit kerja lain akan peran Pusbin JFA BPKP selaku pembina JFA. Unit kerja lain yang terkait dengan pembinaan JFA ini antara lain Pusdiklatwas, Pusdiklatwas bertugas mengejawantahkan peran Pusbin JFA ini dalam mendidik dan melatih para auditor. Pusbin JFA harus mencermati PP11 tahun 2017, mana porsi Pusbin JFA mana Porsi Pusdiklatwas, kata Dadang Kurnia.

Lanjutkan pengembangan SIBIJAK, sehingga bisa mempercepat layanan sertifikasi (Seleksi peserta, ujian dan penerbitan sertifikasi), fasilitasi pengangkatan (Verifikasi dan penerbitan persetujuan pengangkatan), fasilitasi penilaian angka kredit. Jaman NOW, hendaknya SIBIJAK dapat membantu para auditor dalam melaksanakan tugas sehari-hari yang dahulu dilakukan secara manual, saat ini bisa dengan berbagai aplikasi, terutama terkait ke JFA an, sehingga auditor dapat berkonsentrasi dengan pelaksanaan tugas sebagai pemeriksa atau pengawas di unit kerjanya masing-masing, kata Dadang Kurnia.

SIBIJAK BPKP hendaknya bersinergi dengan aplikasi yang telah berjalan di BPKP, seperti SIMA, dimana sudah mencatat semua aplikasi penugasan auditor. SIBIJAK dapat me 'link' SIMA. Teman-teman  auditor bisa konsentrasi di pengawasan, dan masalah administrasi bisa di handle oleh aplikasi.

Tingkatkan pemahaman seluruh APIP terhadap ketentuan JFA dan lakukan evaluasi penerapan JFA. Masih banyak APIP yang pelaksanaan JFA nya masih bermasalah, seperti pemeranan auditor yang tidak sesuai jabatannya, kenaikan pangkat (jabatan tidak sesuai ketentuan, penilaian angka kredit setempat belum sesuai ketentuan). 

Di Perwakilan BPKP Provinsi sudah diangkat Korwas P3A, yang salah satu tugasnya melakukan pembinaan kepada para auditor Apip di daerah. Korwas P3A ini melaksanakan tugas Pusbin JFA, oleh sebab Pusbin JFA harus membina Korwas P3A, sehingga bila apa pertanyaan seputar JFA, Korwas P3A dapat menjawabnya, kata Dadang Kurnia.

Selain Korwas P3A Kedeputian Keuangan Daerah juga sering berhubungan dengan para APIP, dan para APIP kerap juga menanyakan permasalahan seputar ke JFA an, oleh sebab itu Pusbin JFA perlu koordinasi dengan Deputi Keuangan Daerah, ujar Dadang Kurnia.

Lakukan monitoring realisasi pengangkatan JFA atas persetujuan Teknis yang sudah diterbitkan. BPKP sudah menerbitkan sebanyak 1879 persetujuan teknis, terdiri dari 1094 pertek inpassing dan 785 non Inpassing) selama tahun 2017. Atas Persetujuan Teknis tersebut agar dicek pengangkatannya, jangan sampai BPKP sudah mengeluarkan banyak sumber daya untuk diklat, ujian dan proses pertek, ternyata para auditor tersebut tidak diangkat menjadi oleh Pemda masing-masing, kata Sesma BPKP, Dadang Kurnia.

Tolong cermati bagaimana posisi auditor di Indonesia, by name dan bu address. Data uditor yang ada di Pusbin JFA hendaknya akurat. Lihat mana yang telah promosi, dan mana yang mutasi, supaya jumlah auditor di Indonesia akurat.

Diklat dengan cara e-learning mudah-mudahan dapat membantu para auditor auat calon auditor untuk ikut diklat, mengngat kelas diklat tatap muka terbatas. Dengan e learning mereka bisa lakukan kapan saja, dan bisa dilanjutkan dimana saja. Usahakan semua mata ajar ada e-learningnya. Tahun depan akan ada crash program dari STAR II untuk e-learning, tambah Dadang Kurnia.

Rumuskan pola hubungan Struktural dan Fungsional Auditor bersama dengan Biro Kepegawaian dan Organisasi, terutama rumuskan bagaimana peran dan posisi Auditor Utama dalam Struktur organisasi APIP. Dulu pernah ada kajian tentang hal ini. dan sudah ada outputnya. Jaman NOW lihat apakah perlu diupdate, apakah ada aspek yang perluu diperbaiki. Pusbin JFA, Biro Kepegawaian dan Organisasi serta Pusdiklatwas BPKP harus bersatu padu, sejalan dan searah untuk meningkatkan auditor BPKP, Cermati apa yang bisa diusulkan kepada Biro Kepegawaian dan Organisasi, juga kepada Pusdiklatwas BPKP terkait pembinaan Auditor BPKP, kata Dadang Kurnia.

Berkontribusi secara aktif dalam pengembangan AAIPI dalam rangka pengingkatan kapasitas dan kapabilitas auditor dan APIP. Setiap pejabat fungsional auditor wajib menjadi anggota AAIPI. Secara Ex officio Kepala Pusbin JFA sebagai Ketua Excecutive dari Organisasi Profesi Auditor Intern Pemerintah AAIPI. Disini nampak jelas sekali Fungsi Strategis BPKP dalam rangka membina APIP secara Nasional. Apa yang bisa didorong ke AAIPI untuk meningkatkan kompetensi auditor. Auditor yang dibutuhkan di Indonesia sekitar 46.000 orang auditor, versi BPKP. Pada Kemendagri mereka juga membutuhkan 46.000 orang P2UPD. Untuk mengakomodir kebutuhan tersebut, dapat diusulkan ke Kemenpan, agar direkrut dari lulusan Akuntansi yang kemudian akan dilatih jadi auditor. Pusbin JFA hendaknya menyuarakan hal ini kepada Menpan, dimana kebutuhan auditor di daerah dapat dipenuhi dari mereka yang lulusan di bidang akuntansi.

Jaga integritas, karena layanan Pusbin JFA langsung berhubungan dengan reputasi BPKP. Lanjutkan pengembangan WBK menuju WBBM.

Perbaiki terus berbagai pedoman pelaksanaan tugas, bekerja keras memperoleh ISO tahun ini, usahakan proses bisnis selalu diperbaiki dan semakin baik dari waktu ke waktu.

Tingkatkan budaya kerja , sinergi antar bidang, sub bidang, sub bagian dan staf, kerja jangan terkotak-kotak. Kaitkan kerja dengan ibadah. Motto Pusbin JFA: “Kerja, sehat, bahagia” hendaknya bisa memotivasi semua warga Pusbin JFA selalu bekerja dengan semangat, menjaga tetap sehat, dan tentunya selalu bahagia, ujar Dadang Kurnia.

Visi Pusbin JFA untuk mencetak auditor berkelas dunia mulai nampak. Ada beberapa negara mengundang BPKP, mengajak bekerjasama di bidang SDM, ingin mencontoh SDM BPKP, yang banyaknya auditor. Paris, Brazil, Butan mengajak BPKP untuk bekerjasama di bidang pengembangan SDM ungkap Dadang Kurnia.

Diharapkan Raker Pusbin JFA ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang dapat meningkatkan kompetensi dan mendorong fungsi dan peran Pusbin JFA BPKP yang strategis, harap Dadang Kurnia di akhir arahannya. 



Kembali