Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Pakta Integritas Pusbin JFA

Diawali dengan penandatanganan Kepala Bidang Program dan Sertifikasi, Rini Wartini, dan Kepala Bidang Evaluasi, Sofyan Antonius, Kepala Sub bidang dan para pejabatn fungsional Auditor, Pejabat Fungsional Umum dan pejabat serta pegawai Pusbin JFA lainnya, berturut2 menandatangani pakta Integritas disaksikan oleh Kepala Pusbin JFA, Edi mulia. 

Isi dari Pakta Integritas, yang merupakan penegasan kembali komitmen pegawai Pusbin JFA dengan mengingat sumpah jabatannya adalah sebagai berikut:

1. Bersikap dan bertindak sesuai dengan ketentuan yang dijelaskan dalam Aturan Perilaku Pegawai BPKP

2. Menjadi contoh kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada sesama pegawai di lingkungan kerja secara konsisten.

3. Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas

4. Senantiasa berusaha memenuhi standar standar kerja/profesi, meningkatkan kompetensi, serta menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan (proficiency), serta kecermatan dan kehati-hatian secara profesional (due profesional care).

5. Berperan secara proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

6. Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku

7. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas

8. Menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi di BPKP

Bila pegawai melanggar hal-hal tersebut, maka pegawai siap menerima konsekwensinya.

 



Kembali