Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Sistem Online Untuk Pengawasan

 

Pembangunan di Kabupaten Bekasi sangat berkembang pesat. Perkembangan pembangunan ini telah mendorong percepatan perekonomian Kabupaten Bekasi dari semula sebagai daerah yang berbasis pertanian menjadi daerah berbasis industri. Hal ini nampak dari menjamurnya industri manufaktur di wilayah ini, antara lain kawasan industri Jababeka, Greenland International Industrial Center (GIIC), Kota Deltamas, EJIP, Delta, Silicon, MM2100, BIIE dan sebagainya. Kawasan-kawasan industri tersebut kini digabung menjadi sebuah Zona Ekonomi Internasional (ZONI) yang memiliki fasilitas khusus di bidang perpajakan, infrastruktur, keamanan dan fiskal. Kontribusi sektor industri mencapai 80% dari nilai total PDRB Kabupaten Bekasi. Perkembangan tersebut menuntut pengawasan ekstra dari Inspektorat Kabupaten Bekasi.

Adalah Dra. Hj. Aat Barhaty Kartaatmaja, MM, Inspektur Kabupaten Bekasi, yang memimpin seluruh pengawasan di wilayah yang berada di sebelah timur Jakarta itu. Aat, demikian ia disapa, bersama seluruh aparat di Inspektorat Kabupaten Bekasi, harus mengawal 12.000 kegiatan di 67 SKPD, yang tersebar di 23 kecamatan. 

Namun apalah dikata, Aat hanya memiliki 12 auditor bersertifikat, dan beberapa Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD). Ia dan para stafnya harus jungkir balik mengawasi seluruh kegiatan di wilayah kerjanya, sejak dari perencanaan hingga pelaporan. Keadaan inilah yang melatarbelakangi timbulnya gagasan brilian Aat. 

“Inspektorat laksana dokter”, kata Aat, yang lulusan Satia Gama tahun 1988, jurusan Managemen Perusahaan ini. Seorang dokter, harus mengetahui kondisi pasiennya terlebih dahulu, sebelum ia memberikan obat yang tepat untuk pasiennya. Demikian juga Inspektotat, institusi ini harus mengetahui keadaan seluruh SKPD maupun organisasi perangkat daerah di wilayah kerjanya, sebelum ia memberikan langkah pencegahan, rekomendasi, saran, atau pemeriksaan terhadap satu kasus, kata Aat.

Aat, yang baru 3 bulan menjabat sebagai inspektur ini, berkeinginan kuat untuk membuat pengawasan menjadi lebih mudah, dengan menggunakan teknologi informasi (IT) yang makin canggih. “Saat ini, dokter dengan IT, dapat langsung menganalisa apa penyakit dan bagaimana solusinya”, kata mantan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan KB Kabupaten Bekasi ini.     

“Dengan pengawasan berbasis elektronik (IT), Insya Allah auditor tidak terbelengu lagi oleh masalah klerikel. Dengan mudah auditor dapat langsung mengawasi, di samping itu penyusunan angka kredit PFA dapat cepat dibuat.”, kata Aat. Untuk mendukung hal tersebut, harus dibangun suatu sistem online untuk pengawasan.

“Auditor harus membuat daftar data yang harus dipersiapkan oleh SKPD/obyek pemeriksaan dan diberikan kepada mereka pada awal tahun” kata Aat. Dengan demikian, saat auditor datang untuk memeriksa, data yang diperlukan oleh auditor sudah tersedia, dan waktu pemeriksaan menjadi semakin singkat.

Bila sistem online pengawasan tersebut sudah ada, maka seluruh data terkait masing-masing SKPD, harus di input ke dalam sistem, dan selalu dimutahirkan. Dari data tersebut dapat diketahui dan dianalisa bagian mana saja yang harus diperiksa lebih mendalam, kata mantan Kepala BKD Kabupaten Bekasi ini.  “Kami sangat berharap banyak kepada BPKP, untuk dapat membimbing kami dalam membangun sistem online untuk pengawasan ini. Semoga BPKP bersedia membantu kami” kata Aat.

Banyak manfaat dari dipergunakannya sistem online untuk pengawasan, antara lain efisiensi waktu, efektif dan efisien, tanpa mengurangi hasil atau tujuan audit yang telah ditetapkan, kata Aat, Hajah berputra empat ini. 

Aat juga mengusulkan, kalau sistem penilaian angka kredit untuk auditor, yang sekarang berlaku, dimana masih menggunakan jam kerja X unit X tarif, namun masih mengalami kesulitan, alangkah baiknya penilaian angka kredit auditor menggunakan sistem elektronik. Namun DUPAK tetap dinilai oleh Tim Penilai angka kredit untuk mengetahui apakah tarif yang digunakan sudah tepat, apakah ada tumpang tindih surat tugas dan sebagainya.

Aat menyadari bahwa dengan SDM yang sedikit dan kegiatan yang harus dikawal banyak, maka ia harus mengefisienkan waktu pemeriksaan, dengan menggunakan  Sistem online  untuk pengawasan. Hal itu diungkapkannya ketika Tim Pusbin JFA melakukan pemutahiran data ke Inspektorat Kabupaten Bekasi di Cikarang. (Diana).



Kembali