Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Simpulan Raker

Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor, Sidik Wiyoto, membacakan simpulan rapat kerja (19 sampai 20 Maret 2014), yang merupakan oleh-oleh untuk diimplementasikan di unitkerja masing-masing, dalam rangka Pembinaan JFA, Peningkatan Kapabilitas APIP dan Fasilitasi Pembentukan AAIPI Wilayah. Simpulan tersebut adalah sebagai berikut:

1.    Target kegiatan Pembinaan JFA dan Pembinaan Tata Kelola APIP dalam Renstra BPKP tahun 2010 – 2014 yaitu:

-       - Penerapan Tata Kelola APIP yang baik sebesar 60% (indikator outcome berupa     peningkatan level kapabilitas APIP);

    - Penerapan JFA sebesar 80% (indikator outcome berupa peningkatan jumlah APIP yang mengangkat JFA dan menerapkan ketentuan JFA).

 

2.    Kontribusi semua Perwakilan BPKP dalam rangka mengembangkan kapasitas pengawasan intern pemerintah yang profesional dan kompeten sangat dibutuhkan untuk itu diharapkan seluruh Perwakilan BPKP berkomitmen terhadap pencapaian target outcome tersebut, sehingga terjadi peningkatan

-                    -  Jumlah usulan pengangkatan ke dalam JFA;

-                    - Jumlah APIP yang menerapkan ketentuan JFA;

-                    - Jumlah APIP yang meningkat level kapabilitasnya.

 3.Peserta yang merupakan perwakilan BPKP sepakat melaksanakan KF 1 mengenai kegiatan pembinaan JFA dan tata kelola APIP serta menyampaikan laporan progress pembinaan JFA dan pembinaan tata kelola APIP.

4. Kegiatan pembinaan tata kelola APIP dilakukan dalam bentuk: sosialiasasi, bimbingan teknis,  arahan dan pendampingan melalui beberapa tahapan:

-                     - Membangun Komitmen (Commitment to Perform);

-                      - Membangun Kemampuan (Ability  to Perform);

-                  -Membangun Infrastruktur dan Institusionalisasi Infrastruktur (Activities Performed);

-                   -Pengukuran (Measurement);

-                    -Verifikasi (Verification).

5.      Perwakilan BPKP sepakat melakukan sosialisasi Jabatan Fungsional Auditor dan Penerapan Jabatan Fungsional Auditor dalam rangka pencapaian target penerapan JFA sebesar 80 % (indikator outcome berupa peningkatan jumlah APIP yang mengangkat JFA dan menerapkan ketentuan JFA).

6.      Semua perwakilan BPKP sepakat untuk memvalidasi jumlah auditor setiap APIP di wilayah masing-masing dan melaporkannya kepada BPKP Pusat.

 

7.    Semua perwakilan sepakat melakukan koordinasi dalam penyiapan peserta diklat dan mengirimkan data peserta diklat langsung ke BPKP Pusat.

 8.   Semua perwakilan BPKP sepakat untuk memfasilitasi pembentukan AAIPI wilayah pada tahun 2014.

 9.    Semua perwakilan BPKP memfasilitasi penilaian angka kredit JFA bagi APIP yang belum memiliki Tim Penilai Angka Kredit.

 10.  Semua perwakilan BPKP sepakat untuk memfasilitasi penyelenggaraan diklat Jabatan Fungsional Auditor bagi APIP agar dapat melaksanakan tugasnya secara profesional.

 

 

 



Kembali