Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

USA dan CFrA Periode Maret 2014 Tingkat Nasional

Kedudukan auditor menjadi sangat strategis karena menjadi tulang punggung Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang mempunyai peran penting dalam pengendalian manajemen pelaksanaan tugas pemerintahan umum dan pembangunan, dalam lingkup pengawasan intern pemerintah.

Peran BPKP sebagai Instansi Pembina SPIP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan sebagai Instansi Pembina Jabatan Fungsional Auditor sesuai Permenpan Nomor PER/220/M.PAN/7/2008, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditetapkan sebagai Instansi Pembina JFA di lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Peran BPKP tersebut lebih lanjut dijabarkan  dalam misi ke tiga BPKP yaitu Mengembangkan kapasitas pengawasan intern pemerintah yang profesional dan kompeten.

Ruang lingkup pembinaan tersebut meliputi BPKP, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian, Inspektorat Utama/Inspektorat Kementerian/LPNK, dan unit kerja lembaga lainnya yang melaksanakan tugas pengawasan intern serta Inspektorat Daerah (Provinsi/ Kabupaten/Kota).

Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional  Auditor (Pusbin JFA)  mempunyai peran dalam pembinaan JFA secara keseluruhan kecuali dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dilaksanakan oleh Pusdiklatwas BPKP.

Tugas pokok Pusbin JFA adalah melaksanakan penelaahan dan penyusunan peraturan, standar, pedoman, program pembinaan, dan pelaksanaan sertifikasi serta evaluasi pelaksanaan sertifikasi, angka kredit, dan efektivitas tim penilai JFA di lingkungan BPKP dan APIP lainnya.

Sebagai salah satu tugas pokoknya, Pusbin JFA melaksanakan sertifikasi terhadap auditor APIP  yang telah memenuhi persyaratan sebagai auditor. Sesuai kalender diklat, pada periode bulan Maret 2014, diselenggarakan ujian sertifikasi auditor yang diselenggarakan serentak pada tanggal 10 hingga 13 Maret 2014, di seluruh Indonesia.

Di Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, juga diadakan ujian sertifikasi auditor. Sebanyak 196 orang peserta dari Inspektorat provinsi, Inspektorat kabupaten maupun kota di Sulawesi Selatan yang telah mendaftar ujian, hadir pada ujian tersebut, sesuai mata pelajaran yang telah didaftarkan untuk diujikan. Ujian berjalan tertib dan lancar, tanpa gangguan yang berarti.

Naskah ujian diserahterimakan dari Tim pengawas Ujian Pusat kepada Pengawas Ujian Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan (9/3/14). Di akhir ujian (13/3/14), naskah ujian dimusnahkan, disaksikan oleh tim pengawas ujian dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan dan dari Pusat.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Deni Suwardini, hadir menyaksikan pelaksanaan Ujian Sertifikasi Auditor pada hari pertama (10/3/14). Tim pengawas dari Pusat terdiri dari Evan Evianto dan Helfiansyah dari Pusdiklatwas, serta Diana Chandra dari Pusbin JFA. Sedangkan di Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan dibentuk juga Panitia ujian serta tim pengawas ujian sertiifikasi, yang diketuai oleh Kepala Bagian Tata Usaha.

Selain Ujian Sertifikasi Auditor, diselenggarakan juga ujian Certified Forensic Auditor (CFrA) yang dibiayai dari Star Project. Peserta ujian hanya satu orang, yang berasal dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan. Diharapkan denghan USA dan CFrA ini para Auditor APIP dapat meningkatkan kompetensinya, sehingga mampu melaksanakan tugasnya sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah.  (Pusbin JFA,Diana)

 



Kembali