Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Workshop Pimpinan APIP se-Sulawesi ditutup

Workshop Pimpinan APIP se-Sulawesi diselenggarakan di Hotel Swiss-Bell in, Makassar pada tanggal 23-24 September 2013. Workshop ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Itjen Kementerian Dalam Negeri, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah selaku Penanggung Jawab Satgas PP SPIP Pusat, Inspektur Provinsi/Kabupaten/Kota se-Sulawesi, Badan Kepegawaian Daerah se-Sulawesi, Perwakilan BPKP se-Sulawesi, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP, dan Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor.

 Pada saat pembukaan, Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Ir. H. Agus Arifin Nu’mang, MS, menyatakan APIP merupakan salah satu elemen terpenting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Peran APIP sangatlah vital dan strategis dalam mengawal dan mensukseskan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban. Lebih lanjut, Wakil Gubernur menyatakan bahwa APIP berperan dalam mendorong implementasi SPIP di Pemerintah Daerah.

APIP juga diharapkan sedini mungkin dapat mendeteksi terjadinya hambatan dan penyimpangan dalam proses peneyelenggaraan pemerintahan, sehingga hal-hal yang dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan dapat sesegera mungkin diminimalkan.

Wakil Gubernur menegaskan bahwa penguatan peran dan fungsi APIP menjadi sebuah keharusan, dengan harapan APIP akan memberi kontribusi maksimal mendorong kinerja pemerintahan pada lingkungannya masing-masing.

Untuk dapat melaksanakan peran dimaksud, para Pimpinan APIP se-Sulawesi menyadari, menyepakati dan mengharapkan dukungan dari DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, dan BPKP untuk mengupayakan hal-hal sebagai berikut: 

1.    Pimpinan Daerah mengalokasikan anggaran untuk Inspektorat minimal 1% dari APBD.

2.    Keandalan SPI menjadi dasar dari pemberian opini dari BPK atas Pelaporan Keuangan dan Laporan Kinerja. Oleh karenanya implementasi SPIP hendaknya menjadi komitmen, teladan pimpinan dan niat baik seluruh pejabat dan pegawai Instansi Pemerintah.

3.    Pimpinan APIP akan meningkatkan kapabilitas APIP se-Sulawesi yang saat ini masih berada di level 1 (Initial) minimal menjadi level 2 (Infrastructure) sehingga APIP mampu menjamin proses penyelenggaraan pemerintahan sesuai peraturan dan dapat mendeteksi dan mencegah tindak penyimpangan terhadap ketentuan.

4.    Untuk memenuhi kebutuhan formasi auditor, para Pimpinan APIP se-Sulawesi mengharapkan agar segera dilakukan pemenuhan kebutuhan auditor untuk melaksanakan beban kerja APIP dan mengusulkan agar pengangkatan perpindahan dalam Jabatan Fungsional Auditor (JFA) melalui Inpassing/Perlakuan Khusus di lingkungan APIP diperpanjang.

5.    Pimpinan APIP akan meningkatkan kualitas dan kompetensi Auditor secara berkelanjutan.

6.    Pimpinan APIP se-Sulawesi akan membentuk AAIPI Wilayah di masing-masing Provinsi.

Pada acara penutupan, Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Muh. Yusuf Sommeng, M.Si mewakili Pemerintah Sulawesi Selatan memberi apresiasi kepada BPKP yang telah memberi pembinaan secara terus menerus kepada APIP, khususnya APIP di Sulawesi Selatan.

Dengan pembinaan dari BPKP, Provinsi Sulawesi Selatan telah mendapat opini WTP dari BPK selama 3 tahun secara berturut-turut, dan beberapa Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan juga mendapat WTP tanpa paragraf tambahan. Lebih lanjut, Yusuf Sommeng yang baru bertugas di Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan sejak Bulan Agustus  2013, mengharapkan pada tahun 2014, 50% Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Sulawesi mendapat opini WTP dari BPK.

(DCH/WD)



Kembali