Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Sosialisasi Ketentuan JFA di Lingkungan BPKP Pusat

 

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP No. KEP-06.00.00-080/K/2001 tanggal 20 Pebruari 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPKP, Pusbin JFA mempunyai tugas pokok "Melaksanakan penelaahan dan penyusunan peraturan, standar, pedoman, program pembinaan, dan pelaksanaan sertifikasi serta evaluasi pelaksanaan sertifikasi, angka kredit, dan efektivitas tim penilai jabatan fungsional auditor di lingkungan BPKP dan APIP lainnya."

 

Acara dibuka oleh Plt. Kapusbin JFA Bpk. Condro Imantoro, Ak. M.Sc sekaligus memperkenalkan Kapusbin JFA yang baru, Bpk. Kasminto, Ak. MBA yang sebelumnya menjabat salah satu direktur di Deputi Akuntan Negara. Materi yang dibawakan berhubungan dengan ketentuan-ketentuan JFA yang baru serta tata cara penilaian Angka Kredit bagi para auditor. Para peserta sangat antusias mengikuti acara tersebut yang juga diisi sesi tanya jawab. (Afn)



Kembali