Workshop Pedoman Bimbingan Teknis Penerapan JFA untuk Lingkup Perwakilan BPKP
Workshop ini dibuka oleh Iwan Agung Prasetyo, selaku Kepala Pusbin JFA BPKP, yang dalam acara pembukaan menyampaikan latar belakang perlunya kegiatan bimbingan teknis penerapan JFA, yaitu karena adanya kondisi APIP yang salah menerapkan atau belum memahami ketentuan JFA, skor indeks penerapan JFA yang rendah, dan APIP perlu mengetahui layanan JFA di BPKP. Selain itu, Iwan Agung Prasetyo juga memaparkan redefinisi peran Pusbin JFA, yaitu sebagai Pusat Pengembangan Kompetensi Auditor Intern Indonesia, Regulator yang Proaktif dan Solutif, Pembina Auditor Intern Indonesia, serta Pusat Layanan JFA.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan Pedoman Bimbingan Teknis Penerapan JFA oleh Lalan, selaku Subkoordinator Fasilitasi Penerapan JFA. Berdasarkan pemaparannya, kegiatan bimbingan teknis penerapan JFA yang akan dilaksanakan oleh Perwakilan BPKP kepada APIP Daerah tidak hanya bertujuan pada pemahaman siklus penerapan JFA. Namun, diharapkan APIP Daerah mengetahui layanan terkait dengan JFA di BPKP, mendapatkan solusi atas permasalahan penerapan JFA, dan rekomendasi strategis, seperti pemenuhan standar kompetensi Auditor, pemenuhan kebutuhan formasi Auditor, serta keikutsertaan menjadi anggota AAIPI. (Zia)
Kembali