Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Pusbin JFA Menyelenggarakan Uji Kompetensi Inpassing (UKI) Periode Terakhir

 

Penyelenggaraan UKI periode keempat ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuaian/Inpassing, Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Auditor melalui Penyesuaian/Inpassing, Surat Kepala BPKP Nomor S-711/K/JF/2019 hal Evaluasi dan Validasi Usulan Kebutuhan Jabatan Fungsional Auditor, dan Peraturan Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor BPKP Nomor 60 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Auditor melalui Penyesuaian/Inpassing. BPKP selaku Instansi Pembina Jabatan Fungsional Auditor (JFA) memfasilitasi PNS yang melakukan perpindahan jabatan ke dalam JFA melalui Penyesuaian/Inpassing, dengan menyelenggarakan UKI. Lulus UKI merupakan salah satu persyaratan bagi PNS memperoleh rekomendasi Persetujuan Teknis Pengangkatan ke dalam JFA dari Kepala BPKP.

 

UKI dibuka oleh Kepala Bidang Sertifikasi dan Pengelolaan Data, Nirwikoro. Dalam pembukaannya Nirwikoro menyampaikan kepada peserta yang lulus UKI dan telah diangkat dalam JFA, agar meningkatkan kompetensi dalam bidang pengawasan dengan mengikuti diklat teknis substantif atau teknis penunjang yang difasilitasi oleh BPKP.

 

Peserta UKI periode ketiga berjumlah 429 orang, yang telah ditetapkan berdasarkan surat Kepala Pusbin JFA Nomor S-2224/JF/02/2020 tanggal 18 November 2020 dan S-2301/JF/02/2020 tanggal 30 November 2020. Materi ujian terdiri atas tiga mata pelajaran, yaitu Kode Etik, Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, dan Pedoman Telaah Sejawat. Ujian hari pertama adalah untuk jenjang Ahli Pertama. Ujian jenjang Ahli Madya dan Ahli Terampil diselenggarakan pada hari kedua. Pada hari ketiga dilaksanakan ujian jenjang Ahli Muda.

 

Selain itu, simulasi penyelenggaraan UKI periode ketiga secara daring telah diselenggarakan pada hari Rabu, Kamis, dan Jumat tanggal 25 November sampai dengan 27 November 2020. Simulasi ini diselenggarakan agar saat ujian peserta tidak menghadapi kendala dan dapat melaksanakan ujian dengan lancar. (Zia)

 

 

 

 

 

 

 

 



Kembali