Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Pusbin JFA Menyelenggarakan Workshop Penghitungan Angka Kredit Awal Pengangkatan Dalam JFA Melalui Penyetaraan Jabatan dan Bimbingan Teknis Pengangkatan dalam JFA di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas salah satu tugas dan fungsi Pusbin JFA BPKP sebagai Instansi Pembina sesuai dengan Pasal 99 ayat (3) huruf k Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang ASN, yaitu melakukan sosialisasi petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Jabatan Fungsional. Melalui penyelenggaraan kegiatan workshop dan bimbingan teknis ini diharapkan Unit APIP dapat memperoleh pemahaman terkait mekanisme pengangkatan dalam JFA, baik melalui penyetaraan jabatan maupun melalui pengangkatan reguler.

 

Agenda kegiatan hari pertama, 24 September 2020, adalah Workshop Penghitungan Angka Kredit Awal Pengangkatan Dalam JFA Melalui Penyetaraan Jabatan. Kegiatan ini dibagi menjadi tiga sesi. Pada sesi pertama adalah pembukaan oleh Kepala Pusbin JFA, Sofyan Antonius. Pada pembukaannya, Sofyan Antonius memaparkan perbedaan pengangkatan dalam JFA secara reguler dengan pengangkatan jabatan administrasi ke jabatan fungsional sesuai dengan Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Acara dilanjutkan dengan sesi kedua yaitu Penghitungan Angka Kredit Awal Pengangkatan melalui Penyetaraan Jabatan, dan ditutup dengan sesi ketiga Penghitungan Angka Kredit setelah diangkat dalam JFA.

 

Pada hari kedua, 25 September 2020, agenda kegiatan adalah Bimbingan Teknis Pengangkatan dalam JFA. Kegiatan ini dibagi dalam tiga sesi, yaitu sesi pertama disampaikan oleh Kasubbid Fasilitasi Penerapan JFA, Lalan, terkait Permasalahan dalam Pelaksanaan Pengangkatan ke dalam JFA. Sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan Jenis dan Persyaratan Pengangkatan ke dalam JFA serta sebagai penutup sesi terakhir dipaparkan Prosedur Pengangkatan ke dalam JFA. Kegiatan ini dihadiri oleh 29 orang peserta yang berada di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial dan 6 orang narasumber yang berasal dari Pusbin JFA. (Zia)

 

 

 

 

 

 

 



Kembali