Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Surat Edaran Kepala BPKP tentang Pengangkatan Perpindahan dalam Jabatan Fungsional Auditor Ahli Utama bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi

Adapun hal yang diatur dalam Surat Edaran ini adalah tentang persyaratan, tata cara pengusulan, dan uji kompetensi dalam rangka Pengangkatan Perpindahan dalam Jabatan Fungsional Auditor Ahli Utama bagi PNS yang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi. Surat Edaran ini diharapkan dapat menjadi pedoman agar pelaksanaan pengangkatan perpindahan dalam Jabatan Fungsional Auditor Ahli Utama bagi PNS yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (Zia)

 

 

 

 

 



Kembali