Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

PENYAMPAIAN DUPAK KE SEKRETARIAT TIM PENILAI ANGKA KREDIT AUDITOR PUSAT

1. DUPAK Auditor Madya GOlonga IV/b sampai dengan Auditor Utama Golongan IV/e mulai periode DUPAK 1 Januari s.d. 30 Juni 2020 dibuat dan disampaikan melalui aplikasi Penilaian Angka Kredit (PPAK) SIBIJAK, yang dapat diakses melalui alamat https://sibijak.bpkp.go.id. Untuk user dan password masing-masing peran yang ada dalam proses penilaian dapat diminta pada admin unit kerja masing-masing.

 

2. Untuk mengoperasikan aplikasi, disediakan buku petunjuk penggunaan aplikasi PPAK SIBIJAK yang dapat diunduh pada alamat https://bit.ly/SIBIJAK2020

 

3. Seluruh unit kerja di lingkungan BPKP mulai periode DUPAK 1 Januari s.d. 30 Juni 2020 diharapkan sudah memakai aplikasi PPAK SIBIJAK

 

4. Bagi unit APIP di luar BPKP yang belum bisa menyampaikan DUPAK melalui aplikasi PPAK SIBIJAK pada periode ini masih bisa menyampaikan secara manual ke Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit Auditor Pusat dalam bentuk soft copy. DUPAK agar dikirimkan secara resmi dari unit APIP dengan memakai surat pengiriman resmi. Media yang dipakai untuk penyimpanan berupa flashdisk atau CD.

 

5. Apabila ada pertanyaan berkaitan dengan teknis aplikasi PPAK SIBIJAK dapat menghubungi Kasubbid Pengelolaan Data JFA, Marwanta Purba (08158210383).

Berkaitan dengan substansi Angka Kredit dapat menghubungi Kasubbid Program dan Evaluasi Penerapan JFA Instansi Pusat dan Daerah II, Suhadril (0812803391).

Surat Edaran resmi yang bertandatangan dapat diunduh melalui tautan ini.

 

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. (dh)

 

 

 

 

 

 



Kembali