Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

Forum Komunikasi JFA 2019: Pembinaan Karier JFA dan Pengembangan Organisasi Profesi Auditor Intern Pemerintah Indonesia

 

Acara dibuka oleh Ernadhi Sudarmanto, Sekretaris Utama BPKP. Dalam sambutannya, Ernadhi Sudarmanto menyampaikan bahwa tantangan penyelenggaraan pemerintah saat ini adalah bagaimana memastikan bahwa program pembangunan, yang dalam penyelenggaraannya dihadapi berbagai macam risiko, tidak hanya selesai dilaksanakan namun mampu menghasilkan perubahan dan berdampak sosial positif bagi masyarakat. Menurutnya, untuk menyikapi fenomena tersebut, APIP, dalam perannya sebagai pengawal akuntabilitas dan menjadi Trusted Advisor, dituntut harus mampu beradaptasi dengan tuntutan lingkungan strategis pemerintahan yang semakin dinamis dengan menyesuaikan cakupan layanan dan kompetensinya sesuai kebutuhan pengguna.

 

Selanjutnya adalah penyampaian Keynote Speech yang bertajuk Peran AAIPI dalam Peningkatan Kompetensi Auditor oleh Irjen Kementerian Keuangan sekaligus Ketua Umum Dewan Pengawas Nasional (DPN) AAIPI, Sumiyati. Menurutnya, untuk menjadi mitra yang baik, ada empat kompetensi yang harus dimiliki auditor intern yaitu hard competency atau kompetensi teknis terkait proses audit, soft competency (critical thinking, working, relating, dan self managing), teknologi informasi (Teknik Audit Berbantuan Komputer dan Data Analytics), dan Komunikasi. Untuk mendukung peningkatan kompetensi tersebut, maka model learning center yang dapat digunakan adalah Corporate University dan Vokasi dengan menggunakan model pembelajaran The 70:20:10 Model. Dimana pada model ini, 70% pembelajaran adalah experiential learning atau pembelajaran informal melalui on-the-job training, 20% social learning melalui coaching dan mentoring, dan 10% melalui formal learning.

 

Acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang dimoderatori Kepala Pusbin JFA BPKP, Edi Mulia. Sesi diskusi panel pertama dengan tema "Arah Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor" menghadirkan narasumber, yaitu Diah Ipma Fithria Laela H. dari Kementerian PAN & RB, Marhaeni Diah S. dari Badan Kepegawaian Negara, dan Firman Wahyudi dari Kementerian Sekretariat Negara. Sesi pertama dilakukan pembahasan terkait transformasi ketentuan Jabatan Fungsional dari basis output menjadi kompetensi. Diantaranya adalah mengintegrasikan penilaian kinerja antara SKP dan DUPAK yang bertujuan menjamin kualitas dan integritas antara tugas dan jabatan. Diah Ipma Diah Ipma Fithria Laela H. menyampaikan bahwa Kementerian PAN & RB mendorong setiap instansi untuk membangun sistem penilaian kinerja berbasis digital dan terintegrasi antara instansi pengguna dan instansi pembina. Selain itu, pada sesi ini, Firman Wahyudi memaparkan mekanisme pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, sedangkan Marhaeni Diah S. memaparkan pengembangan karir PNS. Diskusi panel kedua membahas "Arah Pengembangan Profesi Auditor Intern Pemerintah" dengan narasumber Komite AAIPI, yaitu Widiarto selaku Irjen Kementerian PUPR dari Komite Standar Audit AAIPI, Murti Utami selaku Irjen Kementerian Kesehatan dari Komite Telaah Sejawat AAIPI, dan Agung Raharjo selaku Inspektur 4 Irjen Kementerian Perhubungan dari Komite Pengembangan Profesi AAIPI. Masing-masing Komite AAIPI memaparkan program/kegiatan telah dilakukan sepanjang tahun 2019 beserta agenda program/kegiatan yang akan dilakukan di tahun 2020.

 

Sesi terakhir diisi dengan limited hearing atas draft pedoman yang disusun oleh Komite Kode Etik AAIPI. Dalam limited hearing ini dipaparkan draft Prosedur Mekanisme Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku AAIPI oleh Sasono Adi selaku Kepala Pusat Informasi Pengawasan BPKP mewakili Komite Kode Etik AAIPIs. Sesi ini menghimpun tanggapan dan masukan dari peserta yang hadir atas draft pedoman tersebut sebelum dilakukan pengesahan. (ka)

 



Kembali