Sekretaris Utama BPKP Mengapresiasi Pusbin JFA
Sekretaris Utama BPKP, Dadang Kurnia memberi sambutan dan arahan pada rapat kerja Pusbin JFA yang dilaksanakan di Yogyakarta, Rabu, 20 Februari 2019.
Sebagaimana kita ketahui , Pusbin JFA adalah unit pelaksana pengemban tugas BPKP sebagai Instansi pembina JFA, kata Dadang Kurnia. Sesuai Pasal 99 ayat (2) PP 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, Instansi pembina berperan sebagai pengelola jabatan Fungsional yang menjadi tanggung jawabnya untuk menjamin terwujudnya standar kualitas dan profesionalitas jabatan.
Selanjutnyya dalam ayat (3) dinyatakan bahwa dalam melaksanakan peran tersebut, instansi pembina memiliki 18 tugas (huruf a sampai r). Dibandingkan tugas Pusbin JFA dalam struktur organisasi saat ini yang hanya enam butir, tentu saja ini bukan tugas yang ringan, oleh karenanya diperlukan semangat dan integritas yang luar biasa untuk dapat melaksanakan tugas ini sebaik-baiknya, lanjut Sesma BPKP.
"Saya senang dan mengapresiasi tema raker Pusbin kali ini:"Dengan sinergi dan integritas tinggi, Pusbin JFA siap wujudkan WBBM". Saya berharapp tema ini betul-betul menjadi semangat Pusbin dalam mewujudkan kinerja yang maksimal di tahun 2019 ini" kata Dadang Kurnia.
Setiap unsur dalam organisasi Pusbin JFA harus dapat bersinerji dalam melaksanakan berbagai layanan yang terintegrasi. Dalam konsep terakhir reorganisasi BPKP telah disepakati bahwa dalam organisasi Pusbin JFA akan ditambah satu Kepala Bidang dan satu Kepala Sub Bidang sehingga Pusbin JFA nanti akan terdiri dari tiga Bidang dan satu Sub Bagian TU, dimana setiap Bidang memiliki dua Sub Bidang. Diharapkan dengan sinergitas baik internal maupunn eksternal organisasi baru ini, Pusbin JFA dapat melaksanakan 18 butir tugas instansi pembina yang disebutkan dalam PP 11 tahun 2017 secara optimal, Urai Seskretaris Utama BPKP.
Sebagian besar tugas instansi pembina pada dasarnya merupakan tugas pelayanan kepada stakeholders Pusbin JFA, yang dalam pelaksanaannya sangat membutuhkan integritas yang tinggi. Pusbin JFA telah berhasil menjadi salah satu dari tiga unit kerja BPKP yang pertama memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2017 dan sudah pada saatnya predikat ini ditingkatkan menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Saya sangat mendukung tekad mewujudkan WBBM menjadi tema raker ini, kata Dadang Kurnia.
"Saya juga mengapresiasi Pusbin JFA telah mengembangkan Sistem Informasi Bina Jabatan Auditor Berkualitas (SIBIJAK) sebagai sistem yang menggunakan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas layanan pembinaan JFA, begitu juga perolehan ISO 9001:2015 pada akhir tahun 2018. Saya berharap sistem layanan ini terus dikembangkan sehingga layanan pembinaan JFA selalu meningkat setiap tahunnya', ungkap Dadang Kurnia.
Di samping itu patut diapresiasi, dalam melaksanakan tugas instansi pembina dalam pengembangan organisasi profesi, Pusbin JFA juga telah memfasilitasi Aliansi Auditor Intern Indonesia (AAII), imbuh Dadang Kurnia.
"Saya berharap berbagai keberhasilan Pusbin JFA tidak membuat bapak ibu berpuas diri. Masih banyak tantangan yang harus dihadapi, antrian mengikuti diklat sertifikasi yang tahun lalu relatif dapat diatasi dengan adanya pendanaan dari STAR, untuk tahun ini dan tahun mendatang perlu diantisipasi agar tidak terjadi lagi antrian, masih ada keluhan lambatnya penerbitan PAK, masih kurang cepatnya pengumuman hasil ujian dan penerbitan sertifikat JFA"' kata Dadang mengingatkan.
"Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah pemantauan dan evaluasi atas penerapan JFA pada seluruh APIP. Masih terjadi pada sejumlah APIP adanya auditor yang terlambat dibebaskan sementara atau diberhentikan sehingga harus mengembalikan kelebihan pembayaran tunjangan. Saya juga mencermati adanya sejumlah PAK yang akhirnya harus diralat atau diperbaiki karena kekurang telitian dalam pemrosesannya. Demikian juga penerbitan sertifikat JFA dengan ditempel pasfoto yang kualitasnya kurang layak untuk sebuah sertifikat yang diperoleh dengan susah payah dan menggunakan biaya yang tidak sedikit.
Tantangan lain adalah peningkatan kualitas penyusunan regulasi dalam pembinaan JFA. Saat ini konsultan USAID CEGAH sedang kita minta untuk mereview standar kompetensi auditor agar update dengan perkembangan ilmu internal auditor terkini. APIP juga berharap BPKP dapat memperjuangkan peningkatan tunjangan JFA dan penyeragaman kelas jabatan secara nasional. Penerapan kelas jabatan di berbagai daerah sangat beragam sehingga BPKP selaku instansi pembina diminta mendorong penetapan kelas jabatan yang seragam bagi seluruh auditor APIP.
Pusbin perlu terus menambah pengetahuan yang bisa meningkatkan layanan, Aturan untuk seleksi/assessment sebelum diklat sertifikasi perlu dibuat (seperti penerapan penilaian 360 derajat, Bina karier perlu ditingkatkan terus, agar tidak ada lagi sertifikat yang tidak layak, atau perlu ralat. Perlu difikirkan pemisahan antara pangkat dan jabatan serta peran, agar tunjangan kinerja yang diberikan sesuai dengan kinerjanya, Dengan adanya MOOC, nanti semua PFA dan para struktural BPKP akan diwajibkan mengambil course di MOOC, untuk itu harus diatur kesepadanan angka kreditnya
Pada dasarnya yang kita lakukan dalam suatu rapat kerja adalah mengevaluasi yang kita lakukan pada tahun kemarin untuk merencanakan berbagai program pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang. Tentu saja dengan berprinsip bahwa hari esok harus lebih baik dari hari kemarin. Raker Pusbin tahun 2019 ini juga saya harapkan dapat menelurkan berbagai rencana brilian ke depan yang dapay secara berkesinambungan meningkatkan kualitas pembinaan JFA"' kata Dadang Kurnia mengakhiri sambutan dan arahannya.
Kembali