Berita

Seputar APIP dan Ke-JFA-an

SE TENTANG PERATURAN PERALIHAN PENILAIAN ANGKA KREDIT JFA DLM RANGKA PENERAPAN PERMENPAN

Sehubungan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/220/M.PAN/7/2008 tanggal 04 Juli 2008 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya (sebagai pengganti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 19 Tahun 1996) dan Peraturan Bersama antara BPKP dan Badan Kepegawaian Negara Nomor: PER 1310/K/JF/2008 dan Nomor: 24 Tahun 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya, maka perlu dilakukan pengaturan penilaian dan penetapan angka kredit Jabatan Fungsional Auditor (JFA)

Surat Edaran tersebut selengkapnya dapat diunduh dari halaman Pusbin JFA Menu Ketentuan JFA.



Kembali