Detail FAQ



Jika masa berlaku sertifikat Ujikom habis


Pertanyaan:
Jika masa berlaku sertifikat Uji Kompetensi habis, apakah harus ujian kembali?

Jawaban:
Jika sertifikat uji kompetensi habis masa berlaku, maka harus mengikuti dan lulus Uji Kompetensi kembali.