Detail FAQ



Masa berlaku sertifikat Pelatihan Fungsional Auditor


Pertanyaan:
Apabila seseorang telah mengikuti pelatihan fungsional auditor, namun tidak langsung diusulkan mengikuti Uji Kompetensi setelah pelatihan tersebut, apakah saat akan diusulkan Uji Kompetensi di kemudian hari perlu mengikuti pelatihan kembali?

Jawaban:
Sertifikat Pelatihan Fungsional Auditor yang diperoleh setelah diberlakukannya Peraturan Kepala BPKP Nomor 5 Tahun 2023, yaitu mulai tanggal 13 September 2024, berlaku tanpa batasan waktu. Dengan demikian, peserta yang telah memiliki sertifikat pelatihan sesuai jenjang tidak perlu mengikuti pelatihan ulang, meskipun pengusulan Uji Kompetensi dilakukan tidak langsung setelah pelatihan.