Detail FAQ



Perpindahan dari jabatan lain (cutoff 2 tahun masa kerja)


Pertanyaan:
Bagaimana batasan perhitungan "pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pengawasan intern paling singkat 2 (dua) tahun" sebagai syarat mengikuti Uji Kompetensi JFA  melalui perpindahan dari jabatan lain?

Jawaban:
Salah satu persyaratan mengikuti Uji Kompetensi bagi PNS yang akan diangkat dalam Jabatan Fungsional Auditor melalui perpindahan dari jabatan lain adalah Telah memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pengawasan intern paling singkat 2 (dua) tahun, yang dihitung sejak tanggal Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) atau Surat Keputusan (SK) penempatan di unit APIP (dalam hal ini Inspektorat).