Detail FAQ



Jenjang keterampilan (JP)


Pertanyaan:
Untuk penjenjangan keterampilan, berapa minimal jam peningkatan kompetensi di bidang pengawasan selama dalam jabatannya dan pemenuhan kompetensi pada Sibijak-Bangkom selama masa transisi ujikom?
 
Jawaban:
Minimal jam peningkatan kompetensi di bidang Pengawasan selama dalam jabatannya dan pemenuhan kompetensi pada Sibijak-Bangkom selama masa transisi ujikom adalah sebagai berikut:
10 Maret 2025 - 31 Desember 2025 = 60 JP
1 Januari 2026 - 31 Desember 2026 = 80 JP
1 Januari 2027 - 13 September 2027 = 100 JP