Detail FAQ



Cara Mendapatkan Sertifikat Matrikulasi


Pertanyaan:
Bagaimana cara mendapatkan sertifikat matrikulasi?

Jawaban:
Admin unit kerja mengusulkan pegawai yang bersangkutan untuk didaftarkan mengikuti kelas matrikulasi materi pelatihan melalui portal Registrasi Online yang disediakan oleh Pusdiklatwas BPKP melalui tautan https://registrasi.bpkp.go.id/ atau langsung menghubungi contact person Pusdiklatwas BPKP pada nomor 0822-6070-7010 (Ica) atau 0822-6070-7030 (Gia).
Calon auditor/auditor perlu mengikuti rangkaian pembekalan matrikulasi hingga selesai sebelum berhak memperoleh sertifikat mengikuti matrikulasi