Detail FAQ



Persyaratan Mengikuti Pelatihan Fungsional Auditor bagi PNS yang Diangkat Dalam JFA melalui Pengangkatan Pertama


Pertanyaan:
Apakah CPNS Auditor dapat melakukan penugasan pengawasan meskipun belum mengikuti Latsar CPNS maupun Diklat Pembentukan?

Jawaban:
Ya, CPNS Auditor dapat diberikan penugasan kegiatan pengawasan meskipun belum mengikuti Latsar CPNS dan Pelatihan Fungsional Auditor. Kebijakan ini diserahkan kembali kepada masing-masing unit kerja.