Detail FAQ



Pelatihan Fungsional Auditor


Pertanyaan:
Apakah diwajibkan untuk mengikuti Pelatihan Fungsional Auditor sebelum mengikuti Uji Kompetensi Auditor?

Jawaban:
Di dalam ketentuan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi dan Uji Kompetensi dinyatakan bahwa salah satu syarat untuk mengikuti Uji Kompetensi Auditor adalah, telah mengikuti Pelatihan Fungsional Auditor sesuai dengan jenjang Uji Kompetensi Auditor yang akan diikuti. Amanat penyelenggaraan pelatihan fungsional oleh instansi pembina JF itu sendiri dituangkan dalam Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2923 tentang Jabatan Fungsional, meskipun di dalamnya tidak dinyatakan seara spesifik bahwa pelatihan fungsional dijadikan salah satu persyaratan dalam uji kompetensi Urgensi mensyaratkan pelatihan fungsional sebelum uji kompetensi adalah mengingat kompleksitas tugas dan peran auditor dalam pengawasan intern yang memerlukan pembekalan kompetensi, skill set dan kemampuan mendemonstrasikan unjuk kerja yang diharapkan di setiap penugasannya. Dengan demikian, Pelatihan Fungsional Auditor wajib diikuti sebelum mengikuti Uji Kompetensi Auditor.