Detail FAQ



Persyaratan Mengikuti Pelatihan Fungsional Auditor bagi PNS yang akan Diangkat ke Dalam JFA Melalui Perpindahan Jabatan


Pertanyaaan:
Apakah PNS yang akan diangkat ke dalam JFA melalui perpindahan jabatan diperbolehkan untuk mendaftar Pelatihan Fungsional walaupun belum memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pengawasan intern selama 2 tahun?

Jawaban:
Ya,bisa. Pasal 14 Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2023 tidak mewajibkan PNS untuk memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pengawasan intern selama 2 tahun
sebelum mengikuti Pelatihan Fungsional. Namun, syarat untuk memiliki pengalaman dalam pelaksanaan tugas di bidang pengawasan intern selama minimal 2 tahun merupakan persyaratan yang harus dipenuhi ketika akan mengikuti Uji Kompetensi dan pengangkatan ke dalam JFA, sebagaimana tertera pada Pasal 24.