Peraturan Presiden No. 41 tahun 2012 tanggal 12 April 2012 tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil yang Menduduki Jabatan Fungsional Auditor
Menindaklanjuti hasil Konferensi Nasional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tahun 2010, BPKP sebagai instansi pembina jabatan fungsional auditor telah mengupayakan perpanjangan usia pensiun auditor melalui Kementerian PAN dan RB.