Produk Pusbin JFA

Produk Bina Kompetensi

Selasa, 18 Mei 2010 / 14:39:08

POLA DIKLAT AUDITOR BAGI APFP

Keputusan Kepala BPKP

Nomor : KEP – 06.04.00 – 847/K/1998

Tanggal : 11 Nopember 1998

 

Pengawasan merupakan unsur yang penting untuk keberhasilan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan. Untuk itu Aparat Pengawasan Fungsional Pemerintah (APFP) perlu diberikan pendidikan dan pelatihan yang memadai agar dapat melaksanakan
tugasnya secara profesional. Pendidikan dan pelatihan yang demikian perlu diberikan kepada setiap aparat mulai sejak masuk menjadi auditor sampai auditor tersebut berhenti sebagai auditor. Pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan tersebut perlu dirumuskan ke dalam
Pola Pendidikan dan Pelatihan Auditor.

Tujuan Pendidikan dan Pelatihan auditor adalah untuk meningkatkan profesionalisme auditor dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan atas pelaksanaan kegiatan umum pemerintahan dan pembangunan agar berjalan secara efisien, efektif, dan sesuai dengan kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

Sasaran Pendidikan dan pelatihan auditor adalah:

  1. menyiapkan aparat pengawasan fungsional pemerintah yang bermutu, mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang sesuai dengan jenjang jabatannya;
  2. mewujudkan keseragaman pemahaman tugas antar aparat pengawasan fungsional pemerintah;
  3. meningkatkan wawasan dan profesionalisme aparat pengawasan fungsional pemerintah.


Download


Forum Diskusi APIP

Sarana berbagi pengetahuan, aspirasi dan informasi antar auditor di lingkungan APIP
Forum
 

Pengumuman Ujian

Layanan pengumuman online ujian sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor
Ujian Online
 

Konsultasi

Layanan untuk APIP yang ingin berkonsultasi seputar Jabatan Fungsional Auditor
Konsultasi
 
 

Galeri

Galeri foto kegiatan-kegiatan Pusbin JFA
Ujian Online
 

Profil

Data Auditor BPKP, APIP Pusat, dan APIP Daerah per 31 Maret 2011
Konsultasi