° Situs BPKP   

PRODUK Bina Prestasi Kerja

Kembali

Kamis, 21 Januari 2010 / 15:39:18


PERKA BPKP NO-12 TAHUN 2010 TENTANG PENYESUAIAN ANGKA KREDIT AUDITOR

Peraturan ini sebagai pedoman bagi Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit dan Tim Penilai Angka Kredit Auditor dalam melakukan penyesuaian angka kredit pada PAK periode terakhir yang dimiliki atau PAK saat pembebasan sementara hingga sesuai dengan Lampiran V, VI, VII dan VIII Permenpan Nomor PER/220/M.PAN/7/2008 atau Lampiran IX, X, XI, XII, XIII dan
XIV Peraturan Bersama Kepala BPKP dan Kepala BKN Nomor PER-1310/K/JF/2008 dan Nomor 24 tahun 2008.



Download
Selamat Datang Tamu.
Login
Iconforum Iconujian Iconproduk Iconprofil

Galeri
September
SunMonTueWedThuFriSat
2930311234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293012
Total Pengunjung:

116231

Sejak November 2009


Tamu Online: 20
Member Online: 1
Admin Online: 1