° Situs BPKP   

PRODUK Umum

Kembali

Kamis, 30 Juli 2009 / 03:25:23


PERATURAN KEPALA BPKP NOMOR: PER-707/K/JF/2009

PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN NOMOR: PER-707/K/JF/2009 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA PENILAIAN ANGKA KREDIT AUDITOR

 

Peraturan ini dibuat untuk menjamin kesamaan pengertian atau keseragaman dalam tata cara penilaian dan penetapan angka kredit bagi Auditor.

 

Dalam peraturan ini diuraikan mengenai:

1. Angka kredit

2. Tim Penilai Angka Kredit Auditor

3. Pejabat Pengusul Angka Kredit

4. Pejabat yang Berwenang Menetapkan Angka Kredit

5. Tim Penilai Pusat

6. Tim Penilai Unit Kerja Instansi Pembina

7. Tim Penilai Instansi

8. Tim Penilai Provinsi

9. Tim Penilai Kabupaten/Kota, dan seterusnya yang berhubungan dengan penilaian dan penetapan angka kredit bagi Auditor.

 



Download
Selamat Datang Tamu.
Login
Iconforum Iconujian Iconproduk Iconprofil

Galeri
September
SunMonTueWedThuFriSat
2930311234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293012
Total Pengunjung:

116231

Sejak November 2009


Tamu Online: 16
Member Online: 0
Admin Online: 0