° Situs BPKP   

PRODUK Bina Karier

Kembali

Kamis, 11 Juni 2009 / 13:06:06


PANDUAN PERTIMBANGAN PEMBERIAN KENAIKAN JABATAN DAN PANGKAT PFA

Nomor : S-407/JF/2/2006

Tanggal : 24 Pebruari 2006

 

 

Pusbin JFA berupaya untuk menyebarluaskan pemahaman mengenai ketentuan dan penerapan JFA di lingkungan Inspektorat Jenderal Departemen / Unit Pengawasan LPND dan Bawasda Provinsi/Kabupaten/Kota khususnya mengenai kenaikan pangkat dan jabatan dengan menerbitkan buku Panduan Pertimbangan Pemberian Kenaikan Jabatan dan Pangkat Pejabat Fungsional Auditor.

 

Buku ini merupakan rangkuman dari aturan yang terkait dengan Jabatan Fungsional Auditor khususnya mengenai kenaikan jabatan dan pangkat pejabat fungsional auditor sehingga dapat digunakan sebagai acuan bagi pejabat dan lembaga yang terkait dengan kenaikan jabatan dan pangkat Auditor seperti Pejabat Pembina Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

 

Buku ini juga diharapkan dapat memberikan panduan bagi para pejabat dan pelaksana teknis dibidang kepegawaian yang melaksanakan kegiatan dan pengurusan kenaikan jabatan dan kenaikan pangkat Auditor. Dengan demikian akan diperoleh kesamaan pemahaman diantara para pejabat pengusul, pejabat yang memberikan pertimbangan teknis dan pejabat yang berwenang dalam pemberian kenaikan jabatan dan pangkat Auditor. Kesamaan pemahaman tersebut akan membawa kesamaan perlakuan pada berbagai unit kerja yang menerapkan Jabatan Fungsional Auditor



Download
Selamat Datang Tamu.
Login
Iconforum Iconujian Iconproduk Iconprofil

Galeri
September
SunMonTueWedThuFriSat
2930311234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293012
Total Pengunjung:

116884

Sejak November 2009


Tamu Online: 6
Member Online: 0
Admin Online: 0