Produk Pusbin JFA

Produk Umum

Kamis, 11 Juni 2009 / 16:42:29

PEDOMAN POLA HUBUNGAN KERJA PEJABAT STRUKTURAL DENGAN PEJABAT FUNGSIONAL AUDITOR DI LINGKUNGAN DEPUTI, INSPEKTORAT, DAN PERWAKILAN BPKP

 

Dalam rangka meningkatkan mutu pengawasan serta menjamin pembinaan profesi dan karier kepangkatan dan jabatan aparat pengawasan di lingkungan instansi pemerintah, telah ditetapkan pemberlakuan Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 1996 tanggal 2 Mei 1996 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya.

Seiring dengan penerapan paradigma Ramping Struktur Kaya Fungsi dalam reorganisasi di lingkungan BPKP, dimana terjadi pengurangan sejumlah besar jabatan struktural, Kelompok Pejabat Fungsional Auditor telah diberikan peranan yang semakin penting dalam pencapaian tugas pokok dan fungsi organisasi. Hal ini terlihat dalam struktur organisasi BPKP, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kepala BPKP Nomor Kep-06.00.00-080/K/2001 dan Kep-06.00.00-286/K/2001, dimana Kelompok Jabatan Fungsional berada langsung di bawah Kepala / Pimpinan Unit Kerja (Eselon II).



Download


Forum Diskusi APIP

Sarana berbagi pengetahuan, aspirasi dan informasi antar auditor di lingkungan APIP
Forum
 

Pengumuman Ujian

Layanan pengumuman online ujian sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor
Ujian Online
 

Konsultasi

Layanan untuk APIP yang ingin berkonsultasi seputar Jabatan Fungsional Auditor
Konsultasi
 
 

Galeri

Galeri foto kegiatan-kegiatan Pusbin JFA
Ujian Online
 

Profil

Data Auditor BPKP, APIP Pusat, dan APIP Daerah per 31 Maret 2011
Konsultasi