Nomor : S- 2565/JF/1/2005
Tanggal : 18 Oktober 2005
Menindaklanjuti hasil Forum Komunikasi JFA dan Kepegawaian di lingkungan
BPKP yang telah diselenggarakan pada tanggal 27 sampai dengan 30 Juni 2005, dengan ini kami sampaikan penegasan terhadap hasil-hasil kesepakatan Forum khusus berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan dan pengembangan JFA, sebagai berikut:
Ketentuan-ketentuan sebagaimana tersebut pada butir 1 sampai dengan 4 di atas dinyatakan berlaku untuk kegiatan yang dimulai sejak tanggal 01 Juli 2005, sedangkan butir 5 dan 6 merupakan penegasan dari ketentuan JFA sebelumnya.





