Nomor : S-3144/JF/1/2005
Tanggal : 30 Desember 2005
Menindaklanjuti hasil Forum Komunikasi Jabatan Fungsional Auditor (JFA) di
lingkungan Bawasda Provinsi/Kabupaten/Kota yang telah diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 18 sampai dengan 21 Desember 2005 (gelombang I) dan tanggal 21 sampai dengan 24 Desember 2005 (gelombang II), dengan ini kami sampaikan penegasan terhadap hasil-hasil kesepakatan Forum khusus berkaitan dengan pelaksanaan pembinaan dan pengembangan JFA, sebagai berikut:





