Produk Bina Kompetensi
Kamis, 11 Juni 2009 / 15:47:50
MEKANISME PENGUSULAN DAN PENETAPAN PESERTA DIKLAT SERTIFIKASI JFA BAGI PNS DI LINGKUNGAN BAWASDA PROV./KAB/KOTA
Nomor : SE-1498/JF/1/2005
Tanggal : 24 Juni 2005
Sehubungan masih banyaknya pertanyaan tentang mekanisme pengusulan dan penetapan peserta Diklat Sertifikasi JFA bagi PNS di lingkungan Bawasda Prov/Kab/Kota, dengan ini kami sampaikan penegasan mengenai hal tersebut.
- Mekanisme pengusulan dan penetapan peserta Diklat Sertifikasi JFA bagi PNS di lingkungan Bawasda Provinsi/Kabupaten/Kota mengacu pada surat Sekretaris Utama BPKP nomor : S-2004/SU/JF/2003 tanggal 3 September 2003 perihal penjelasan diklat dan mekanisme penetapan peserta Diklat Sertifikasi Auditor yang diangkat melalui inpassing di lingkungan unit pengawasan intern pemerintah daerah.
- ..............................