Tanya Jawab

Forum Konsultasi

Ke-JFA-an

Untuk menghindari duplikasi pertanyaan, silahkan gunakan form pencarian dibawah ini.
Pencarian Konsultasi :


Selasa, 03 Januari 2012 / 13:53:06
User ahmad ( rejhaanshary@gmail.com )
BPKP - Deputi Bidang Investigasi | jakarta | Provinsi DKI Jakarta
Kategori : Ke-JFA-an Topik : CPNS dan PFA

Pak..saya kan masih cpns calon auditor..kemarin baru ujian JFA & masih blum lulus..bagaimana proses angka kredit?apakah tetep membuat? apa menunggu lulus jfa? terus klo nanti sudah PNS apakah tunjangan saya sudah 100% walaupun belum lulus jfa?? mksih..



PusbinJFA :


Sesuai Permenpan Nomor PER/220/M.PAN/7/2008 tanggal 4 Juli 2008, auditor harus PNS, sehingga jika masih CPNS berarti belum dapat diangkat menjadi auditor. Oleh karena itu, belum mempunyai kewajiban untuk membuat angka kredit. Namun, CPNS yang telah melaksanakan penugasan pengawasan, harus mendokumentasikan penugasan tersebut, yang nantinya dijadikan dokumen pendukung pada saat diangkat menjadi auditor. Selain itu, auditor yang diangkat dari formasi auditor mempunyai kewajiban harus lulus ujian sertifikasi dalam jangka waktu 3 tahun. Jika tidak lulus, maka diberhentikan dari jabatannya. Dan jika telah diberhentikan dari auditor, maka tidak dapat diangkat kembali menjadi auditor.


Seorang auditor, selain mempunyai kewajiban tertentu, juga mendapatkan tunjangan jabatan maupun tunjangan kinerja (sesuai aturan yang ada di APIP/daerah setempat). Tunjangan jabatan auditor dapat dibayarkan 100 %, walaupun PNS tersebut belum lulus ujian sertifikasi.

Jum'at, 30 Desember 2011 / 21:21:11
User Dessi Sundari ( dessisundari@yahoo.com )
Badan Pengawas Daerah Kabupaten Bogor | Kabupaten Bogor | Provinsi Jawa Barat
Kategori : - Pengangkatan ke dalam JFA Topik : Prosedur bagi auditor yg pindah

Salam Hormat baru-baru ini kami menerima pegawai pindahan dari BPK, ybs terakhir di BPK menjabat sebagai pemeriksa muda dengan pangkat III c, dupak sd desember 2010 yaitu 285,dengan sertifikasi terakhir yaitu ketua tim senior. sebelumnya ybs menjabat sebagai auditor muda tp per 1 Januari 2011 ada perubahan di BPK nama jabatan fungsional auditor menjadi jabatan fungsional pemeriksa sehingga ybs per 1 jan 2011 menjadi pemeriksa muda. Yang kami pertanyakan, apakah sertifikasi ketua tim senior ybs bisa kami jadikan dasar untuk pengangkatan ke dlm jfa di Inspektorat Kab. Bogor? saat ini ybs sedang menyusun dupak dr 1 jan 2011 - 30 September 2011 (karna per 1 Okober 2011 telah pindah tugas ) yg akan diajukan ke BPK, apakah nantinya PAK akhir tersebut bisakan menjadi dasar untuk angka kredit pengangkatan ke JFA an ybs di tempat kami? terima kasih atas jawabannya.



PusbinJFA :


Pengangkatan perpindahan dari jabatan lain ke jabatan auditor mengacu kepada Permenpan Nomor PER/220/M.PAN/7/2008 pasal 29. Pangkat yang ditetapkan adalah sama dengan pangkat yang dimilikinya, dan jenjang jabatan ditetapkan sesuai dengan jumlah angka kredit yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang menetapkan angka kredit dan sertifikat jabatan Auditor yang dimiliki. Sertifikat auditor sesuai aturan ini, berbeda dengan sertifikat jabatan fungsional yang lainnya. Oleh karena itu, jika ternyata sertifikat ketua tim senior yang bersangkutan berbeda dengan sertifikat dalam jabatan auditor, maka tidak dapat dijadikan dasar dalam pengangkatan ke dalam JFA di inspektorat yang bersangkutan.


Angka kredit yang diperoleh pada jabatan sebelumnya, tidak dapat dijadikan dasar untuk angka kredit pengangkatan ke dalam JFA, karena aturannya yang berbeda.


Pengangkatan perpindahan ini, dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Instansi Pembina, sehingga silakan saja diajukan berkasnya ke Pusbin JFA BPKP.

Kamis, 29 Desember 2011 / 21:49:42
User Nugroho WD ( maznugrohowd@ymail.com )
Badan Pengawas Daerah Kabupaten Trenggalek | Trenggalek | Provinsi Jawa Timur
Kategori : - Kenaikan jabatan dan pangkat PFA Topik : Kenaikan Jabatan

Bagaimana apabila pada tahun 2007 angka kredit untuk kenaikan jabatan ke Pengendali terknis sudah terpenuhi diatas 400, tetapi baru lulus diklat dan ujian Sertifikasi Pengendali Teknis bulan Mei 2011, pertanyaannya adalah apakah bisa langsung diusulkan kenaikan Jabatan sebagai Pengendali Teknis dan diusulkan kepangkatannya ke Gol IV/a, kemudian bagaimana prosedur yang harus dilalui..?, Terima kasih sebelumnya dan mohon penjelasan sejelas-jelasnya...!



PusbinJFA :


Jika yang bersangkutan sudah lulus sertifikasi auditor madya dan angka kreditnya telah memenuhi syarat kenaikan jabatan/pangkat setingkat lebih tinggi baik komposisi maupun delta pengembangan profesi  maka yang bersangkutan oleh kepegawaian setempat, dapat diusulkan untuk kenaikan jabatan/pangkat  ke dalam jabatan auditor madya. Jika kenaikan jabatan sudah dilaksanakan, barulah kemudian diusulkan kenaikan pangkatnya.

Kamis, 08 Desember 2011 / 14:25:05
User deri oktaveni ( deri_oktaveni@yahoo.com )
Badan Pengawas Daerah Kota Bukittinggi | bukittinggi | Provinsi Sumatera Barat
Kategori : - Penilaian dan penetapan angka kredit Topik : angka kredit

Saya baru saja menerima penghargaan sebagai pegawai berprestasi/pegawai teladan tingkat kota, apakah dapat dihitung angka kreditnya? Kalau dapat berapa angka kreditnya. Saya auditor pelaksana, pangkat/gol : II/d.



PusbinJFA :

Penghargaan sebagai pegawai teladan tidak dapat diajukan angka kreditnya.

Jum'at, 02 Desember 2011 / 09:09:13
User Adrian Agustian ( agustian.adrian@yahoo.com )
Badan Pengawas Daerah Provinsi Kalimantan Barat | Pontianak | Provinsi Kalimantan Barat
Kategori : - Penyusunan dan pengujian karya tulis ilmiah Topik : Tim Penguji Karya Tulis Ilmiah

Apabila tim penguji belum terbentuk di lingkungan internal pada Inspektorat Provinsi, siapa yang berhak melakukan pengujian terhadap karya tulis ilmiah (Katul) yang telah kita buat untuk memperoleh angka kredit atas Katul tersdebut.



PusbinJFA :

Silahkan menghubungi Perwakilan BPKP Prov. Kalimantan Barat untuk mendapatkan solusinya.


Forum Diskusi APIP

Sarana berbagi pengetahuan, aspirasi dan informasi antar auditor di lingkungan APIP
Forum
 

Pengumuman Ujian

Layanan pengumuman online ujian sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor
Ujian Online
 
 

Produk

Produk-produk peraturan Pusbin JFA
Forum
 

Galeri

Galeri foto kegiatan-kegiatan Pusbin JFA
Ujian Online
 

Profil

Data Auditor BPKP, APIP Pusat, dan APIP Daerah per 31 Maret 2011
Konsultasi