Selamat Pagi. Saya Nuriman Zamroni Jouhar, SE dari Inspektorat Kota Mojokerto Saya bermaksud mengirimkan Pengajuan Usulan Menjadi Jabatan Fungsional Auditor(JFA) melalui jalur PERPINDAHAN. Maka, saya mohon informasi alamat lengkap untuk mengirim usulan ini dan ditujukan ke Departemen/ Bagian apa? Terimakasih banyak atas informasinya,
Yth. Bapak Nuriman
Untuk mengirimkan usulan pengangkatan , surat usulan ditujukan kepada :
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
melalui Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor
Gedung BPKP Pusat lantai 11
Jalan Pramuka Nomor 33
Jakarta Timur
Atau
Melaui email pusbina.jfa@bpkp.go.id
Terimakasih
Saya mau tanya,, dikantor Inspektorat Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan ada 3 orang APIP yang dilantik dari jalur Inpassing, kami mau bertanya bagaimana penetapan PAK awalnya?? teima kasih
Penetapan Angka Kredit Awal bagi 3 orang yang telah dilantik dari jalur inpassing didasarkan pada jumlah angka kredit sebagaimana terlampir dalam Lampiran Surat Persetujuan Teknis, yaitu angka kredit per 30 September 2017. Dengan demikian, maka pengajuan angka kredit untuk selanjutnya adalah atas penugasan yang dilaksanakan setelah tanggal 30 September 2017.
selamat malam pak mau konsultasi tentang impasing ke jfa. saya sekarang tugas di dinas kelautan dan perikanan berkeinginan pindah ke jfa. saya sekarang telah memiliki sertifikat pembentukan, ketua tim dan invstigasi dan saya juga pernah bersurat ke ppk pada bulan maret tahun 2017 untuk mendapat persetujuan dari ppk pindah ke jfa, akan tetapi sampai hari ini ppk belum memberikan keputusan . apakah saya bisa ajukan permohonan pindah tampa rekomendasi ppk? , saya bisa langsung diangkat tidak melalui ujian lagi? dan saya diangkat dalam jabatan auditor apa. catatan pangkat saya III d
Pejabat Pelaksana yang akan ikut inpassing harus sudah berada di Inspektorat. Untuk itu, maka harus terlebih dahulu mutasi ke Inspektorat.
Pengangkatan dalam JFA harus memiliki sertifikasi sesuai dengan jabatan yang akan didudukinya.
Pengangkatan melalui inpassing, jabatannya disesuaikan dengan pangkat/golongan yang dimiliki, yaitu golongan IIIa-b, Auditor Pertama, dan golongan IIIc-d, Auditor Muda.
Yth.Admin Pusbinjfa, Saya telah mengikuti uji kompetensi jalur inpassing dan telah mendapatkan sertifikat uji kompetensi. Yang ingin saya tanyakan apakah saya mengusulkan lagi berkas berkas untuk mendapatkan persetujuan teknis.Terima Kasih.
Sesuai dengan format surat usulan yang ada dalam lampiran Perka BPKP Nomor 6 Tahun 2017 dan Surat Edaran Kapusbin JFA Nomor SE-687/JF/1/2017, yang diminta adalah Pengusulan Pengangkatan PNS Dalam Jabatan Fungsional Auditor Melalui Penyesuaian/Inpassing, bukan pengusulan untuk ujian inpassing. Bagi peserta inpassing yang telah lulus UKI dan memiliki sertifikat uji kompetensi, serta memenuhi persyaratan lain, akan diterbitkan persetujuan teknis pengangkatan dalam JFA melalui penyesuaian/inpassing. Berdasarkan persetujuan teknis ini, maka Walikota Banda Aceh akan menerbitkan surat pengangkatan dalam JFA, dan selanjutnya melakukan pelantikan.
yth : mohon informasi Sof copy DUPAK periode Juni s/d Des 2017 an. saya sudah kami kirim akhir bulan januari 2018 sudah sampai apa belum? trima kasih.
Bapak Drs. Dewa Alit Putra Senaya, untuk masalah penyampaian DUPAK sebaiknya bapak bisa minta informasi langsung ke Sekretariat Tim Penilai Angka Kredit Pusat..tks