° Situs BPKP   

TENTANG PUSBIN JFA

Kamis, 11 Juni 2009 / 12:44:03

Pada medio 1990-an pemerintah menggulirkan program reformasi manajemen PNS antara lain melalui pembentukan struktur organisasi instansi pemerintah dengan paradigma 'miskin struktur kaya fungsi'.  Salah satu imbas dari upaya reformasi manajemen tersebut adalah terbentuknya Jabatan Fungsional Auditor (JFA) melalui Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Nomor 19/1996 Tanggal 2 Mei 1996. Pembentukan JFA dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan tersedianya PNS yang ditugaskan secara penuh waktu untuk melaksanakan tugas pengawasan secara profesional dan untuk menjamin pembinaan profesi, karier, kepangkatan dan jabatan dalam rangka meningkatkan mutu pengawasan di lingkungan Instansi Pemerintah.

 

Untuk lebih menjamin terlaksananya pembinaan JFA secara efisien, efektif dan berkesinambungan diperlukan suatu instansi pembina JFA. Sehubungan dengan hal tersebut dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19/1996, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditetapkan sebagai Instansi Pembina JFA di lingkungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

 

Dalam rangka melaksanakan amanah tersebut BPKP secara bertahap meningkatkan kapasitas organisasinya, antara lain dengan membentuk dua unit kerja setingkat eselon II yaitu Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Auditor dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan melalui Surat Keputusan Kepala BPKP No. KEP-06.00.00-080/K/2001 tanggal 20 Pebruari 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja BPKP.

 

Berdasarkan keputusan tersebut Pusbin JFA mempunyai tugas pokok "Melaksanakan penelaahan dan penyusunan peraturan, standar, pedoman, program pembinaan, dan pelaksanaan sertifikasi serta evaluasi pelaksanaan sertifikasi, angka kredit, dan efektivitas tim penilai jabatan fungsional auditor di lingkungan BPKP dan APIP lainnya."

 

Untuk menjalankan tugas pokok tersebut,  Pusbin JFA menyelenggarakan fungsi:

  1. Penyusunan rencana dan program pembinaan JFA;
  2. Penelaahan dan penyusunan peraturan, standar dan pedoman JFA;
  3. Penyusunan materi ujian Jabatan Fungsional Auditor;
  4. Pengelolaan data Pejabat Fungsional Auditor;
  5. Pelaksanaan seleksi dan penentuan kelulusan peserta pendidikan dan pelatihan Jabatan Fungsional Auditor;
  6. Evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan sertifikasi, penilaian angka kredit, dan efektivitas tim penilai.

 

Struktur Organisasi

Untuk dapat menjalankan tugas yang telah dibebankan, Pusbin JFA memiliki struktur organisasi sebagaimana dapat dilihat pada diagram berikut ini:

struktur

Tugas pokok masing-masing bagian adalah sebagai berikut:

 

A. Bidang Program dan Sertifikasi

Bidang Program dan Sertifikasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana dan program, penelaahan dan penyusunan peraturan, standar dan pedoman, penyusunan materi ujian, pengelolaan data, serta seleksi dan penentuan kelulusan peserta pendidikan dan pelatihan, serta evaluasi dan penyusunan laporan pembinaan jabatan fungsional auditor.

  1. Subbidang Program mempunyai tugas melakukan penyusunan rencana dan pelaksanaan program, penelaahan dan penyusunan peraturan, standar dan pedoman jabatan fungsional auditor serta evaluasi dan penyusunan laporan pembinaan jabatan fungsional auditor.
  2. Subbidang Data dan Informasi mempunyai tugas melakukan penyusunan materi ujian jabatan fungsional auditor dan pengelolaan data pejabat fungsional auditor.
  3. Subbidang Sertifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan sertifikasi, seleksi, dan penentuan kelulusan peserta pendidikan dan pelatihan jabatan fungsional auditor.

 

B. Bidang Evaluasi

Bidang Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan sertifikasi, penilaian angka kredit, dan efektivitas tim penilai.

  1. Subbidang Evaluasi Sertifikasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan sertifikasi.
  2. Subbidang Evaluasi Angka Kredit mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan penilaian angka kredit dan efektivitas tim penilai.

 

C. Subbagian Tata Usaha

Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan kepegawaian, keuangan, tata usaha, dan barang milik/kekayaan negara.

 


Dukungan SDM

 

NO. JABATAN JML. %
1 Struktural 9 11,54%
2 A. Madya 11 14,10%
3 A. Muda 12 15,38%
4 A. Pertama 11 14,10%
5 A. Pel. Lanj. 1 1,28%
6 A. Penyelia 4 5,13%
7 Pranata Komp. 2 2,56%
8 Analis Kepeg. 1 1,28%
9 Arsiparis 1 1,28%
10 Fungsional Umum 26 33,33%
  Grand Total 78 100,00%

 

 

Grafik Dukungan SDM Pusbin JFA:

 


Profil Pimpinan

Sepanjang perjalanan Pusbin JFA sejak tahun 2001 silih berganti pimpinan yang menahkodai Pusbin JFA, diawali dengan Drs. Salikin Zainal dilanjutkan oleh Alphonsa Ani Maharsi, Ak., M.Acc, Suwartomo, Ak, MS.Acc, Condro Imantoro, Ak, M.Sc dan Kasminto Ak, MBA.

 

Profil pimpinan selengkapnya dapat disajikan sebagai berikut:

 

Kasminto, Ak, MBA

NIP 19550621 197803 1 001

Periode Kepemimpinan

21  Agustus 2009 - sekarang

Dasar Penugasan

Kep-644/K/SU/2009 tanggal 30 Juni 2009

Tempat, Tanggal Lahir

Klaten, 21 Juni 1955

Pendidikan

Diploma IV STAN, lulus tahun 1984

University of Dallas, lulus tahun 1989

Jabatan Sebelumnya

Direktur Pengawasan Badan Usaha Milik Daerah pada Deputi Bidang Akuntan Negara

 

Condro Imantoro, Ak, M.Sc

NIP 19530922 197507 1 001

Periode Kepemimpinan

27 Februari 2006 - 21 Agustus 2009

Dasar Penugasan

Kep-134/K/SU/2006 tanggal 27 Februari 2006

Tempat, Tanggal Lahir

Tegal, 22 September 1953

Pendidikan

Diploma IV STAN, lulus tahun 1987

University of Wisconsin, Whitewater, lulus tahun 1991

Jabatan Sebelumnya

Auditor Ahli Madya pada Deputi Bidang Akuntan Negara

Jabatan Setelahnya

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara

 

Suwartomo, Ak, MS.Acc

NIP 19530124 197701 1 001

Periode Kepemimpinan

24 Desember 2004 - 27 Februari 2006

Dasar Penugasan

Kep.1310/K/SU/2004 tanggal 20 Desember 2004

Tempat, Tanggal Lahir

Yogyakarta, 24 Januari 1953

Pendidikan

Diploma IV STAN, lulus tahun 1984

University of Wisconsin, Whitewater, lulus tahun 1991

Jabatan Sebelumnya

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan

Jabatan Setelahnya

Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis, Jasa Konstruksi dan Perdagangan pada Deputi Bidang Akuntan Negara

 

Alphonsa Ani Maharsi, Ak., M.Acc

NIP 19590729 198012 2 001

Periode Kepemimpinan

28 Februari 2002 - 24 Desember 2004

Dasar Penugasan

KEP-05.01.04-60/K/2002 tanggal 07 Februari 2002

Tempat, Tanggal Lahir

Jakarta, 29 Juli 1959

Pendidikan

Diploma IV STAN, lulus tahun 1987

University of Virginia Commonwealth, lulus tahun 1991

Jabatan Sebelumnya

Kepala Bidang Program dan Sertifikasi pada Pusbin JFA

Jabatan Setelahnya

Direktur Pengawasan Pinjaman dan Bantuan Luar Negeri pada Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian

 

Drs. Salikin Zainal

NIP 060025203

Periode Kepemimpinan

30 Mei 2001 - 28 Februari 2002

Dasar Penugasan

KEP-05.01.04-288/K/2001 tanggal 30 Mei 2001

Tempat, Tanggal Lahir

Solo, 01 Januari 1943

Pendidikan

Diploma IV Institut Ilmu Keuangan, lulus tahun 1972

Jabatan Sebelumnya

Kepala Direktorat Evaluasi Tata Kerja pada Deputi Bidang Perencanaan dan Analisa

Jabatan Setelahnya

Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Akuntabilitas Instansi Pemerintah Daerah II pada Deputi Pengawasan Bidang Penyelenggaraan Akuntabilitas

Totalakses:

Selamat Datang Tamu.
Login
Iconforum Iconujian Iconproduk Iconprofil

.

.

Galeri
July
SunMonTueWedThuFriSat
27282930123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
Total Pengunjung:

101425

Sejak November 2009


Tamu Online: 4
Member Online: 0
Admin Online: 0