Peran dan tanggung jawab BPKP sebagai pembina SPIP dan Pembina Auditor dilaksanakan antara lain melalui peningkatan kompetensi Auditor dan penyelenggaraan program sertifikasi. Untuk melaksanakan amanat ini secara lebih efisien dan efektif diperlukan pengembangan kapasitas SDM yang diharapkan akan mendorong peningkatan kapasitas kelembagaan dan kapasitas manajerial agar terwujud peningkatan kualitas ketentuan tata kelola APIP dan ketentuan JFA dan kualitas pelayanan serta efisiensi dalam ketatalaksanaan program sertifikasi dan pembinaan kompetensi.
Pada tgl 21 s.d 25 Juni 2010, lima orang pegawai BPKP dan satu orang pegawai Bappenas dikutsertakan dalam Simposium Pimpinan Unit Pengawasan Intern di London, Inggris dan melakukan kunjungan ke HM Treasury. Pelatihan dilaksanakan pada tanggal 21 - 23 Juni 2010. Pelatihan bersifat interaktif dengan mengenalkan berbagai praktek internal audit. Materi yang disajikan mencakup tantangan dan peluang yang timbul dari perubahan tata kelola pengawasan intern dan perubahan peraturan. Melalui Studi Kasus dan latihan praktek, peserta belajar untuk menyelesaikan berbagai isu dalam organisasi dan mengelola hubungan antara dewan direksi, komite audit, auditor eksternal dan para pihak lainnya
Kunjungan ke HM Treasury dilaksanakan pada tanggal 25 Juni 2010. Pejabat HM Treasury yang mendampingi kunjungan ini adalah Richard Fennely (Internal Audit and Fraud Risk Management Policy Adviser) , Chris Wobschall (Head of Assurance and Financial Reporting Policy and Head of Government Internal Audit Profession), Jo Howey (Internal Audit and Risk Management Policy Adviser), Karen Parsons (Policy Adviser on Internal Audit and Assurance) dan Christine Woodrow (Treasury Group Internal Audit).
Diharapkan dengan pelatihan dan kunjungan ini, kapasitas pegawai BPKP dapat berkembang, terutama dalam memahami bagaimana beradaptasi dengan perubahan lingkungan dan perubahan harapan para pihak yang berkepentingan serta mengetahui cara mengoptimalkan kontribusi internal auditor terhadap manajemen risiko, proses tata kelola dan pengendalian serta membangun dan mengembangkan kebijakan dan ketentuan tata kelola pengawasan intern. (Gustris/Ide/Afn)





