° Situs BPKP   

SESMA BPKP KELUARKAN SE PENEGASAN PPAK AUDITOR UNTUK PENILAIAN BULAN JANUARI 2010

Kamis, 21 Januari 2010 / 10:53:43 / Sudah dibaca 204 kali

Pak

SURAT EDARAN Nomor: SE-58/K.SU/JF/2010 Tentang PENEGASAN PENERAPAN PENILAIAN DAN PENETAPAN ANGKA KREDIT AUDITOR UNTUK PENILAIAN BULAN JANUARI 2010

 

 

Dalam rangka memberikan kejelasan penerapan Permenpan Nomor: PER/220/M.PAN/7/2008 maka Sekretaris Utama BPKP mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-58/K.SU/JF/2010 tanggal 15 Januari 2010 yang berisikan penegasan mengenai penilaian dan penetapan angka kredit auditor.

 

SE tersebut mencakup pengaturan mengenai:

1. Kegiatan yang dapat diajukan untuk dilakukan penilaian pada bulan Januari 2010

2. Periodisasi DUPAK

3. Daluwarsa kegiatan yang dapat diajukan untuk dilakukan penilaian

4. Pengaturan atas penilaian kegiatan diklat sertifikasi Auditor

5. Kelengkapan Dokumen Pendukung DUPAK

6. Tata Cara Penilaian Kegiatan

7. Ketentuan Penyampaian DUPAK

 

Diharapkan SE ini dapat memberikan kesamaan persepsi dalam melakukan penilaian dan penetapan angka kredit bulan Januari 2010.

Ketentuan tersebut di atas selengkapnya dapat diunduh dari halaman Pusbin JFA Menu Produk dan Layanan (http://pusbinjfa.bpkp.go.id/produk/62). (Sindu)

 

 

 


Back
Selamat Datang Tamu.
Login
Iconforum Iconujian Iconproduk Iconprofil

.

.

Galeri
July
SunMonTueWedThuFriSat
27282930123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
Total Pengunjung:

101425

Sejak November 2009


Tamu Online: 4
Member Online: 0
Admin Online: 0