Jum'at, 16 April 2021 / 14:20:03
Sehubungan dengan telah diimplementasikan Permenpan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, maka dipandang perlu dilaksanakan Program Pelatihan Mandiri (PPM) terkait rincian angka kredit pejabat administrator yang telah disetarakan tersebut. Kegiatan PPM dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 13 April 2021 melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, yang dihadiri oleh 50 orang peserta, yang berasal dari Pusbin JFA, Biro SDM, Biro MKOT, dan BKN, dari tempat kedudukan masing-masing narasumber dan peserta.